MEDAN, Waspada.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan melaksanakan kegiatan penutupan Program Rehabilitasi Sosial.
Sebanyak 100 orang peserta telah mengikuti program rehabilitasi sosial yang dilaksanakan dalam satu semester atau enam bulan.
Kepala Lapas Tanjung Gusta Medan M. Pithra Jaya Saragih, mengatakan program rehabilitasi sosial telah mencapai suksesi pelaksanaanya.
“Narkoba hanya bisa di cegah dengan kesadaran diri sendiri, hadirnya program rehabilitasi ini, kami berharap, warga binaan menjadi agen perubahan dan juga menjadi teladan, panutan bagi saudara-saudara yang ada di dalam, kami juga akan memberikan apresiasi kepada warga binaan yang telah mengikuti dengan baik, percepatan hak-hak integrasi mejadi prioritas,” ucapan, Senin (1/10).
Dalam kesepakatan itu Kalapas juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Medan Plus yang sudah bersama melaksanakan rehabilitasi selama 6 bulan.
“Selaku pimpinan juga memohon maaf apabila dalam pelaksanaan kegiatan terdapat kekurangan, semoga menjadi perbaikan dalam pelaksanaan rehabilitasi di tahun depan,” pungkasnya.
Dari kegiatan ini, dari 100 orang peserta, 88 orang dengan keterangan sudah bebas setelah selesai program rehabilitasi. (wol/ryp/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post