JAKARTA, Waspada.co.id – Data sensus penduduk tahun 2020 menunjukkan bahwa 70,72% penduduk Indonesia adalah kelompok usia produktif 15-64 tahun. Generasi Z dan Milenial menjadi komponen dominan kelompok usia produktif, dengan proporsi masing-masing 27,94 persen dan 25,87 persen. Namun dominasi kelompok usia produktif di Indonesia ini tentunya memiliki kondisi dan kualitas hidup yang berbeda-beda.
Dari jumlah penduduk Indonesia sebanyak 282,4 juta jiwa, tercatat hanya sebanyak 18,6 juta orang merupakan jumlah tertanggung asuransi jiwa perorangan. Data ini juga diiringi dengan tingkat penetrasi asuransi yang masih rendah di angka 2,7% per tahun 2022.
Hal ini menunjukkan bahwa baru sebagian kecil dari masyarakat Indonesia terproteksi oleh produk asuransi. Sedangkan besarnya jumlah penduduk akan terus menumbuhkan kebutuhan akan asuransi jiwa.
Selain itu, hal ini juga sejalan dengan hasil survey The HSBC Quality of Life Report 2024, yang mengungkapkan bahwa secara global hanya 38% orang yang sudah sadar akan pentingnya proteksi kesehatan. Padahal menurut hasil survey tersebut, perlindungan kesehatan menjadi prioritas utama para investor affluent dalam merencanakan keuangannya, dan perencanaan yang matang terbukti meningkatkan kepuasan mereka terhadap kualitas hidupnya secara signifikan.
Sebagai salah satu upaya mendukung upaya meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia, PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) bersama dengan PT Bank HSBC Indonesia (Bank HSBC) terus berinovasi dalam menyediakan produk asuransi jiwa yang sesuai dengan kebutuhan para nasabah Bank HSBC.
Allianz Life dan Bank HSBC memperkenalkan produk asuransi jiwa terbaru Income Payout Protector, solusi perlindungan jiwa dan pendapatan finansial dengan manfaat tunai tahunan dijamin dan pengembalian premi. Produk ini dapat menjadi solusi asuransi jiwa, yang akan memberikan manfaat tunai tahunan yang dijamin sebagai pendapatan tambahan bagi tertanggung.
“Kemitraan Allianz Life dan Bank HSBC bertujuan memberikan perlindungan dan mendukung perencanaan keuangan yang baik untuk masa depan nasabah yang lebih berkualitas. Dengan hadirnya Income Payout Protector, kami ingin hadir memberikan solusi proteksi yang lengkap dan sesuai dengan kebutuhan segmen nasabah Bank HSBC yang belum terlindungi asuransi,” kata Ancilla Lily, Country Chief Bancassurance Officer Allianz Life Indonesia.
Income Payout Protector adalah produk asuransi jiwa tradisional dwiguna yang akan membantu nasabah Bank HSBC untuk mendapatkan perlindungan secara optimal dengan karakter produk yang relatif simpel, yaitu fokus kepada perlindungan jiwa. Proses underwriting untuk identifikasi risiko calon tertanggung diterapkan dengan simpel ketika mengajukan permohonan polis, dengan cara menjawab pertanyaan-pertanyaan pada Surat Permintaan Asuransi Jiwa/SPAJ.
Tertanggung akan terproteksi dengan manfaat meninggal dunia hingga 120% total premi yang dibayarkan, dan manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan hingga 240% total premi yang dibayarkan. Masa pembayaran premi untuk produk Income Payout Protector adalah 5 tahun.
Income Payout Protector juga akan memberikan dukungan finansial kepada nasabah Bank HSBC, dimana tersedia manfaat akhir kontrak sebesar 110% dari total premi yang dibayarkan. Yang menarik dari produk ini adalah adanya manfaat tunai tahunan sebesai 8% dari nilai premi tahunan, yang akan dibayarkan sejak akhir tahun ke-1 sampai akhir tahun ke-9 polis, selama polis tetap aktif. Dengan demikian, nasabah akan memperoleh pendapatan tahunan dari produk yang memberikan perlindungan jiwa secara optimal.
“Income Payout Protector merupakan jawaban atas keinginan nasabah-nasabah yang mencari solusi perlindungan secara optimal. Selain itu, manfaat tunai tahunan yang dimiliki produk ini tentunya menjadi nilai tambah bagi mereka sebagai perolehan pendapatan setiap tahunnya hingga tahun ke sembilan,” ujar Lanny Hendra, Direktur Wealth dan Personal Banking HSBC Indonesia. (wol/ari/d2)
Discussion about this post