KUTACANE, Waspada.co.id – Kasus dugaan pengancaman terhadap wartawan di Aceh Tenggara, akhirnya berbuntut panjang. Kasus itu, saat ini sedang berproses.
Hal tersebut, termaktub pada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Polres Aceh Tenggara Nomor: B/161/IX/RES/1.24./2024, yang diterbitkan pada 27 September 2024.
Dari isi surat, kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh Azhari Syahputra, pada 23 September 2024 lalu, saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
Dijelaskan, bahwa kasus dugaan tindak pidana pengancaman yang tertuang pada Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor: REG/138/IX/RES.1.24./2024, saat ini sedang dalam proses atau sedang ditangani oleh pihak Penyidik Polres Aceh Tenggara.
Laporan itu akan ditindaklanjuti, berupa permintaan keterangan dari saksi-saksi maupun dari pihak yang terlapor. Hal tersebut, guna mempercepat proses penyelidikan atau penyidikan.
Kepada Waspada Online, Azhari Syahputra, mengaku dirinya dan sejumlah saksi-saksi, telah dilakukan pemanggilan untuk memberi keterangan dalam proses kasus tersebut.
“Benar, kasus dugaan tindakan pengancaman yang saya laporkan sedang berproses. Saya dan sejumlah saksi-saksi telah dimintai keterangan dari pihak penyidik Polres Aceh Tenggara,” terangnya, Jumat (4/10).
Dia mengatakan, dirinya dan tiga saksi yang dihadirkan olehnya, telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polres Aceh Tenggara. “Semoga kasus ini terus dikawal dari rekan-rekan wartawan,” harapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Kisam Pasir, AW, resmi dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara. Dia dilaporkan, terkait kasus dugaan pengancaman terhadap salah seorang awak media, Senin (23/9).
Laporan tersebut, sesuai dengan Surat Tanda Terima Pengaduan (STTP) Polres Aceh Tenggara Nomor: REG/138/IX/RES.1.24./2024. Dilaporkan oleh Azhari Syahputra, salah seorang awak media harianpaparazzi.com, yang bertugas di Aceh Tenggara.
Azhari, melaporkan Kepala Desa tersebut, terkait dugaan pengancaman melalui percakapan via WhatsApp yang terjadi sekira pukul 14.00 WIB, Minggu (22/9) lalu. (wol/sur/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post