MEDAN, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) sedang merumuskan tema dan jadwal serta lokasi Debat Publik Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut Robby Effendy, mengatakan tema debat publik pasangan calon akan merujuk dari visi-misi dan program rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD)
“Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota Wakil Wali Kota,” kata Robby, di Medan, Jumat (4/10).
Robby mengatakan, tema debat publik yang diangkat mencerminkan tentang peningkatan kesejahteraan, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, lanjutnya, tema debat juga akan mengangkat tentang menyelesaikan persoalan daerah, dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami masih merumuskan tema, jadwal, dan lokasi debat bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur,” ungkapnya.
Mantan Komisioner KPU Kota Binjai ini
menjelaskan debat publik pasangan calon rencananya akan digelar sebanyak tiga kali yang dilakukan pada bulan Oktober dan November 2024.
Namun, Robby masih belum dapat memastikan tanggal dan lokasi debat publik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tersebut, karena masih dilakukan pembahasan.
“Tetap akan dilakukan. Rencananya digelar sebanyak tiga kali. Satu di bulan Oktober dan selebihnya di bulan November,” ungkapnya.
Dengan demikian, Robby meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersabar menunggu kepastian tema, jadwal dan lokasi terkait debat publik pasangan calon tersebut.
“Debat ini bertujuan memberikan informasi yang menyeluruh kepada masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihan. Untuk itu kami segera menetapkan tema, jadwal dan lokasinya,” pungkasnya. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post