MEDAN, Waspada.co.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek markas kelompok geng motor di Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (6/10) dinihari.
Dari lokasi penggerebekan personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang dipimpin Kompol Jama Purba berhasil mengamankan empat orang pelaku serta menyita barang bukti empat senjata tajam.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, mengatakan keempat orang yang diamankan dalam penggerebekan markas geng motor itu berinisial MRL (18), MS (14), KF (14) dan GP (17) yang berstatus masih pelajar.
Mahasiswa Pelaku Jambret Ditangkap
Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus tindak pidana penjambretan yang terjadi di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Medan Tembung.
Dalam pengungkapan kasus jambret itu personel yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba mengamankan seorang pelaku berinisial MIS (23) mahasiswa warga Kecamatan Medan Tembung.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, mengatakan kasus tindak pidana penjambretan terjadi pada 11 Agustus 2024 lalu saat korban seorang wanita dari Jalan Bhayangkara, Medan, menumpang becak bermotor (betor).
Polisi Tembak Pelaku Bongkar Rumah
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengungkap kasus pencurian bongkar rumah yang terjadi di Jalan Jati, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, pada Minggu 8 September 2024 lalu.
Dalam pengungkapan itu personel mengamankan tiga orang pelaku berinisial MD alias AC, RHW alias Baling dan ES. Terhadap pelaku RHW diberikan tindak tegas terukur ditembak pada bagian kakinya.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih, mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap itu memang sudah merencanakan aksi tindak pidana pencurian di rumah warga yang kondisinya tidak berpenghuni.
(wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post