JAKARTA, Waspada.co.id – Polda Metro Jaya kembali menangkap empat orang terduga pelaku pembubaran paksa Diskusi ‘Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional’ yang berlangsung di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi, mengungkapkan bahwa para terduga pelaku yang ditangkap adalah YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.
Ade Ary menjelaskan peran masing-masing terduga dalam insiden tersebut. YL diduga melakukan pengerusakan dengan menarik banner dan merusak meja menggunakan stand mic.
“WSL berperan merusak atau menarik banner dan tiang layar proyektor. FMC, berperan merusak atau menarik layar proyektor, dan RAS, berperan merusak properti,” jelasnya kepada wartawan pada Minggu (6/10).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menegaskan bahwa setelah penangkapan, semua terduga pelaku langsung ditahan.
Diketahui, polisi juga telah menangkap lima terduga pelaku lainnya, yaitu FEK, GW, MR alias RD (28), YS (33), dan RR (27), di waktu dan lokasi yang berbeda. Dengan demikian, total terduga pelaku yang sudah diamankan dalam perkara ini berjumlah sembilan orang.
Polisi juga memeriksa saksi kunci inisial JW terkait kasus pembubaran paksa diskusi ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” di Kemang, Jakarta Selatan. Saksi kunci dinilai mengetahui secara detail peristiwa pembubaran diskusi tersebut. (wol/lvz/liputan 6/d1)
Discussion about this post