AEK KANOPAN, Waspada.co.id – Kabar menghebohkan, seorang pria tewas diduga mengkonsumsi minuman keras di lokasi hiburan ‘Star High’ tepatnya di lokasi Grand Hotel Labura di Jalan Mayor Siddik No. 76 Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Minggu (6/10).
Informasi diterima Waspada Online, Senin (7/10), korban berinisial L (42 thn) bersama dua orang temannya berada di lokasi hiburan ‘Star High’ di Grand Hotel, Minggu (6/10) sekira jam 15.00 Wib sore.
Korban L bersama dua temannya diduga memboking 1 ruangan karaoke dengan memesan 1 botol miras. Korban minum miras dicampur dengan air es dengan satu temannya inisial TS warga Desa Sialang Taji, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Sementara seorang lagi berinisial H warga Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu tidak mengkonsumsi miras.
“Mendengar kabar tersebut, kami langsung turun ke lokasi ‘Star High’. Kami kira korban L yang juga anggota kita telah dianiaya oleh sekelompok orang, ternyata hal itu tidak benar karena kami lihat ada benturan di bagian kepala,” sebut sumber kepada Waspada Online.
Lanjut sumber, setelah ditanya dengan dua orang temannya berinisial TS dan H, ternyata L terjatuh dari sofa ke lantai sehingga kepala bagian belakang terlihat memar akibat benturan.
“Menurut keterangan 2 orang teman L, (mereka-red) minum minuman beralkohol yang dibeli dari ‘Star High’ Grand Hotel Labura. 1 botol miras yang dibeli dan diminum di ruangan karaoke ‘Star High’,” ucap sumber.
Sambung Sumber, korban L dan dua orang temannya masuk lokasi ‘Star High’ sekitar jam 15.00 Wib dan sekira jam 16.00 Wib telah terjadi hal yang tidak diinginkan pada L. Korban langsung dibawa ke RSUD Aek.Kanopan menggunakan mobil ambulance.
“Korban L dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke RSUD Aek Kanopan. Kini jenazah L disemayamkan di rumah duka di Lingkungan Pulo Terutung, Kelurahan Aek Kanopan,” imbuhnya.
Sementara Direktur RSUD Aek Kanopan dr. Juri Freza membenarkan adanya seorang pasien meninggal dunia pada, Minggu (6/9) sekitar jam 17.00 Wib sore.
“Sekira pukul 16.50 Wib datang seorang pasien yang diantar oleh keluarga dengan menggunakan ambulance. Sebelumnya pasien pergi ke cafe bersama saudara laki-lakinya, setelah itu pasien menyuruh saudaranya untuk pergi ke suatu tempat,” terang Dirut RSUD berdasarkan laporan tim medis.
Lanjut Freza, setelah saudaranya kembali pasien sudah tidak sadarkan diri dan terbujur kaku. Pasien dibawa ke IGD dalam keadaan tidak sadarkan diri dan langsung kita letakkan di atas bed yang ada di IGD.
“Tim medis berusaha untuk membangunkan pasien dengan cara dipanggil dan berikan rangsangan pada pasien, namun tidak ada respon. Kemudian diperiksa dan dipasang alat monitor serta pemberian oksigen dengan nasal kanul pada pasien,” sebutnya.
Kemudian Freza mengungkap, pada pemeriksaan di monitor tensi darah sudah tidak terbaca, nadi sudah tidak teraba dan pupil sudah dilatasi.
“Pada jam 17.00 Wib, pasien dinyatakan meninggal di hadapan keluarga dan seluruh staf yang bertugas pada hari itu,” imbuhnya.
Ditanya apakah penyebab kematian akibat minuman keras atau zat yang mengandung berbahaya. Lantas Freza tidak bisa memastikan hal tersebut.
“Untuk memastikan penyebab kematian adanya didalam tubuh pasien zat yang berbahaya harus dilakukan otopsi. Pasien hanya dilakukan tindakan medis dan dinyatakan meninggal dunia,” cetus Freza.
Owner Grand Hotel Labura Montang Siagian dikonfirmasi Waspada Online via chat WhatsApp belum memberikan keterangan terkait 1 orang tewas di lokasi ‘Start High’ Grand Hotel Labura diduga akibat minuman keras, Minggu (6/10) sekitar jam 16.00 Wib.
Pesan chat WhatsApp terkirim centang dua, namun hingga saat ini Owner Grand Hotel Labura Montang Siagian enggan menjawab konfirmasi wartawan. (wol/rsy/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post