SINABANG, Waspada.co.id – Jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simeulue yang digelar pada 27 November 2024 mendatang, Panwaslih Kabupaten Simeulue mengimbau masing-masing Paslon tetap mematuhi peraturan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Ketua Panwaslih Simeulue, Ahmad Ritaudin, melalui siaran persnya yang diterima Waspada Online, Selasa (8/10).
Pihaknya berharap, perhelatan demokrasi Pilkada di Kabupaten Simeulue tidak ternodai dengan berbagai bentuk pelanggaran. Terlebih, praktik money politic.
“Dalam tahapan kampanye yang sedang berjalan ini, kita imbau masing-masing Paslon dan Timses untuk selalu mematuhi aturan dengan tidak melakukan tindakan yang dilarang, baik itu prilaku money politic atau pelanggaran lain yang bisa berakibat fatal,” ujar Ahmad Ritaudin.
Ia juga mempersilakan masyarakat menyampaikan laporan jika mendapati adanya pelanggaran Pilkada. ”Laporan pasti kami tindaklanjuti,” imbuhnya.
Begitu pun, Panwaslih Simeulue mengimbau ASN dan jajaran perangkat desa dapat menjaga netralitas dan tidak terlibat kegiatan politik praktis.
“Silakan gunakan hak pilih, tapi tidak boleh terlibat politik praktis. Ini sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” timpal Ahmad Ritaudin. (wol/ind/d2)
Discussion about this post