AEK KANOPAN, Waspada.co.id – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Pemkab Labura) melalui Sekretaris Daerah Dr H Muhammad Suib S.Pd MM di dampingi Kadis Perkim Rio Van Barobo Panjaitan SP M.Si beraudiensi ke Kementerian BUMN.
Hal itu terkait percepatan penyelesaian pelepasan aset tanah PTPN IV Regional 1 Kebun Mambang Muda seluas lebih kurang 4 hektare yang akan digunakan untuk pembangunan Kantor Muspida di Kabupaten Labura.
Pertemuan audensi berlangsung di Aula Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (7/10), juga dihadiri Kepala Bappeda Labura M. Asril, S.Sos MM dan Kabid Pertanahan Syahrijal SP.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Labura diterima oleh Yusuf, yang merupakan Askep Perkebunan beserta jajarannya dari Kementerian BUMN.
Pjs. Bupati Labura Mulyono ST M.Si melalui Sekda Dr H Muhammad Suib S.Pd MM mempertanyakan penjelasan kembali surat permohonan pelepasan aset tanah ganti rugi PTPN IV Regional 1 Kebun Mambang Muda yang sebelumnya sudah diserahkan pada tanggal 8 Mei 2024 lalu.
“Pemkab Labura sudah berulang kali melayangkan surat kepada pihak PTPN IV Regional 1 Medan. Karena adanya perubahan nomenklatur dari pihak PTPN III menjadi PTPN IV maka kami kembali mengusulkan terkait penghapus-bukuan aset tanah PTPN IV Mambang Muda,” jelas Sekda Labura.
Lanjut Suib, pihaknya menyampaikan bahwa mengingat telah memasuki triwulan ke 4 agar kiranya Kementerian BUMN membantu melakukan percepatan penghapus buku dan pemindah-tanganan aset kepada Pemkab Labura.
Askep Perkebunan Kementerian BUMN, Yusuf, mengaku sangat senang bisa membantu kedua belah pihak.
“Terkait proses ganti rugi pelepasan lahan PTPN IV Mambang Muda, saat ini berkasnya sudah di meja Wakil Menteri dan selanjutnya menunggu arahan dari Mentri,” ucap Yusuf.
Diharapkan, audiensi tersebut bisa memberikan solusi terbaik, sehingga apa yang menjadi harapan Pemkab Labura dapat segera terwujud. (wol/rsy/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post