MEDAN, Waspada.co.id – Polisi terus menggencarkan penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.
Dalam penangkapan itu polisi menembak dua pelaku curanmor bernama Afriansah (35) warga Jalan Pasar I, Kecamatan Sibiru-biru dan Diki Prabowo (24) warga Jalan Namorambe, Desa Jati Kesuma, Deliserdang.
“Kedua pelaku ini terbukti melakukan aksi curanmor di Jalan Karya Jaya, Medan Johor dan di Jalan Delitua pada September 2024 lalu,” ujar Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, Kamis (10/10).
Ia mengungkapkan, kedua pelaku ini dalam aksinya memang telah mengincar sepeda motor para korbannya sedangkan parkir. Melihat situasi dalam keadaan sepi dengan menggunakan kunci T langsung membawa kabur kendaraan korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor korbannya,” ungkapnya personel juga menangkap dua orang penadah sepeda motor hasil curian.
Dedy mengungkapkan, terhadap kedua pelaku curanmor serta dua orang penadah sepeda motor curian telah ditahan di Mapolsek Delitua. Dari tangan para pelaku turut disita barang bukti berupa senjata tajam dan beberapa sepeda motor hasil curian.
“Polsek Delitua terus menggencarkan penangkapan terhadap para pelaku curanmor. Terhadap keempat orang pelaku yang ditangkap terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post