AEK KANOPAN, Waspada.co.id – Lembaga Pemantau Pemilu Progressive Democracy Watch Sumatera Utara (Prodewa Sumut) mengapresiasi Bawaslu Labuhanbatu Utara (Labura) terkait putusan sengketa Pilkada Tahun 2024, Minggu (23/10).
Gugatan Bapaslon Ahmad Rizal – Darno akhirnya ditolak Bawaslu Labura perihal Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terkait ijazah Paket C milik Bacabup Ahmad Rizal.
“Menolak permohonan pemohon sepenuhnya, demikian diputuskan dalam rapat pleno Bawaslu Kabupaten Labura pada hari Jumat tanggal 11 Oktober 2024,” sebut Ketua Majelis Musyawarah Maruli Sitorus dalam amar putusan tersebut.
Putusan itu berdasarkan atas sidang pleno yang tertuang tanggal 11 Oktober 2024 dan dibacakan pada sidang terbuka untuk umum terjadwal hari Minggu tanggal 13 Oktober 2024.
Menanggapi putusan Bawaslu Labura, Direktur Eksekutif Wilayah Prodewa Sumut Rozi Panjaitan pada Waspada Online, Minggu (13/10), mengatakan bahwa Bawaslu Labura akhirnya menjawab keresahan publik terkait Ijazah Paket C Bacalon Bupati Ahmad Rizal.
“Dalam amar putusan sengketa Pemilihan yang berlangsung pada hari Minggu tanggal 13 Oktober 2024, Prodewa menyambut baik keputusan Bawaslu Labura. Hal itu mengeluarkan keputusan yang bijak dan adil, itu netralitas Bawaslu Labura mengungkapkan fakta di persidangan,” katanya.
Kemudian Rozi menjelaskan, dalam putusan kita lihat bahwa Paslon Ahmad Rizal – Darno tidak bisa mempertanggung jawabkan terkait dokumen syarat calon Ijazah Paket C tersebut.
“Kita sangat mengapresiasi kepada Bawaslu Labura yang telah menganulir permohonan pemohon Ahmad Rizal – Darno. Selain itu berpandangan yang sama dengan KPU Labura terkait ijazah Paket C milik Ahmad Rizal, ini keputusan yang sangat bijak,” terang Rozi via chat WhatsApp.
Rozi juga menyebutkan bahwa dengan berakhirnya drama sengketa Pilkada Tahun 2024 di Labura, maka pihaknya berharap proses Pilkada bisa berjalan dengan damai dan lancar
“Akhirnya selesai juga drama sengketa dan gugatan terhadap proses pilkada di Labura. Tentunya ini bisa membuat proses Pilkada berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya,” ucapnya. (wol/rsy)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post