MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan bersama jajaran terus mempersempit ruangan gerak para pelaku kejahatan jalanan (curanmor) sehingga situasi kamtibmas di Kota Medan tetap berjalan aman dan nyaman.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan sebanyak tujuh orang pelaku kejahatan jalanan dapat ditangkap dan diberikan tindak tegas terukur (ditembak) karena berusaha melawan dari melarikan diri.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan pengungkapan kasus kejahatan jalanan itu dilakukan Sat Reskrim Polrestabes Medan, Polsek Medan Area dan Polsek Tuntungan.
“Ada tujuh pelaku kejahatan jalanan yang berhasil ditangkap personel jajaran. Kita juga memberikan tindakan tegas terukur karena melawan saat pengembangan,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, Senin (14/10).
Gidion mengungkapkan, para pelaku kejahatan itu berdasarkan pemeriksaan terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Medan, Tebingtinggi dan Asahan. Aksi kejahatan itu pun sudah berulang kali dilakukan.
“Penangkapan terhadap pelaku kejahatan jalanan ini sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan bersama jajaran dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kota Medan,” ungkap seraya menegaskan Polrestabes Medan juga terus memburu para pelaku curanmor dan begal.
“Siapapun yang terlibat kejahatan terhadap masyarakat akan kita kejar dan diberikan tindak tegas,” terang mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut.
Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, menambahkan ketujuh pelaku kejahatan jalanan yang berikan tindakan tegas terukur itu berinisial HH (32), FAD, MRA, RAAA, ST, HH dan A.
“Mereka ini merupakan spesialis pelaku curanmor dan curas. Dari penangkapan itu turut disita barang bukti dua unit sepeda motor hasil curian, kunci T serta barang bukti lainnya. Saat ini mereka telah ditahan di Mapolrestabes Medan, Polsek Medan Area dan Polsek Tuntungan,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post