MEDAN, Waspada.co.id – Polisi menembak kaki pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini menjadi buronan. Pelaku diketahui berinisial MHH alias Gembong (24) warga Jalan M. Yaqub.
“Pelaku ini merupakan spesialis curanmor dan merupakan DPO Polsek Batangkuis,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Senin (14/10).
Ia mengungkapkan, pelaku Gembong ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Area karena terbukti mencuri sepeda motor milik kepala lingkungan di Kompleks PIK, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai.
“Dalam aksinya pelaku Gembong berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha NMax,” ungkapnya pelaku curanmor ini berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumahnya, Jalan M Yakub.
Selain mengamankan pelaku Gembong, Kapolrestabes Medan menerangkan personel Polsek Medan Area juga menangkap seorang rekannya inisial Aan (24) warga Jalan Batang Kuis yang merupakan otak pelaku.
“Saat dilakukan interograsi pelaku Gembong mengakui telah mencuri sepeda motor Yamaha N-Max milik korban. Karena melakukan perlawanan dengan mencoba merusak borgol pelaku Gembong ini diberikan tindakan tegas terukur,” terang Gidion seraya menambahkan pelaku merupakan residivis kasus curanmor.
“Terhadap pelaku sudah ditahan di Mapolsek Medan Area dan terancam hukuman lima tahun kurungan penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post