MEDAN, Waspada.co.id – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, memberikan ultimatum terhadap para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
“Kalian para pelaku curanmor bisa berlari tetapi tidak bisa bersembunyi. Saya pastikan pelaku curanmor diberikan tindakan tegas terukur,” tegasnya, Senin (14/10).
Gidion menerangkan, Polrestabes Medan bersama jajaran akan terus melakukan upaya maksimal dalam mengungkap kasus kejahatan jalanan di Kota Medan.
“Kami telah meluncurkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pemburu Begal yang dilengkapi dengan 3 unit mobil dan 7 unit sepeda motor berkekuatan 22 orang personel yang standby mencari pelaku curanmor, begal dan sarang geng motor,” ujar Gidion.
“Polrestabes Medan juga melakukan upaya pembangunan sistem keamanan dan terus berupaya menyampaikan imbauan-imbauan kamtibmas kepada masyarakat Kota Medan,” imbau mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut.
Seperti diketahui, Polrestabes Medan bersama jajaran terus mempersempit ruangan gerak para pelaku kejahatan jalanan (curanmor) sehingga situasi kamtibmas di Kota Medan tetap berjalan aman dan nyaman.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan sebanyak tujuh orang pelaku kejahatan jalanan dapat ditangkap dan diberikan tindak tegas terukur (ditembak) karena berusaha melawan dari melarikan diri.
Para pelaku kejahatan itu berdasarkan pemeriksaan terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Medan, Tebingtinggi dan Asahan. Aksi kejahatan itu pun sudah berulang kali dilakukan. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post