MEDAN, Waspada.co.id – 5 organisasi profesi kesehatan yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) menyatakan dukungan kepada pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani di Pilkada Medan 2024.
Perwakilan dari lima organiasi profesi kesehatan itu menyampaikan dukungan terbuka kepada Ridha Dharmajaya di sebuah cafe di kawasan Komplek Taman Setiabudi Indah, Kecamatan Medan Selayang, Senin (14/10).
Adapun Perwakilan dari 5 organisasi profesi kesehatan itu yakni Ketua IDI Medan, dr. Ery Suhaymi, Ketua PPNI Medan, Jefri Banjarnahor, Ketua IBI Medan, Rohma Sitanggang, Ketua PDGI, Ranu Putra Armidin dan Ketua IAI Asyrun Alkhairi Lubis serta dr Galdi dan dr. Davis.
Ketua IDI Medan, dr. Ery Suhaymi dalam keterangannya menyebutkan bahwa alasan 5 organisasi profesi kesehatan ini mendukung pasangan Prof Ridha dan Abdul Rani di Pilkada Medan karena mereka meyakini bahwa pasangan BERANI (Bersama Ridha-Rani) akan memberikan perhatian kepada tenaga kesehatan maupun tenaga medis yang ada di Kota Medan.
Apalagi, katanya, calon Wali Kota yang diusung oleh PDIP, Hanura, PPP, Partai Ummat, Partai Gelora, PKN, Partai Buruh dan PBB yakni Ridha Dharmajaya merupakan seorang dokter.
“Pastinya, Prof Ridha yang notabene merupakan seorang dokter spesialis bedah saraf faham benar tentang kondisi tenaga kesehatan dan tenaga medis yang ada di Kota Medan ini,” katanya.
Dikatakan, bahwa ke depan harapan para tenaga kesehatan dan medis yang tergabung dalam 5 organisasi profesi kesehatan yakni IDI, PPNI, IBI, PDGI, dan IAI dapat ikut diberdayakan dalam memberikan ide dan masukan dalam melaksanakan program pemerintah Kota Medan khususnya dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas.
Soal bagaimana nanti peran 5 organisasi profesi kesehatan ini dilibatkan oleh Pemko Medan jika Pasangan Ridha-Rani memenangi Pilkada Medan 2024, katanya, yakni diharapkan adanya sebuah regulasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemko Medan sehingga nantinya ada payung hukum yang bisa menjadi dasar dalam mengimplementasikan UU Kesehatan No 17 tahun 2023.
“Kita berharap jika Ridha-Rani terpilih jadi wali kota dan wakil wali kota Medan. Ada sebuah regulasi atau payung hukum untuk menjalankan UU Kesehatan Nomor 17 tahun tahun 2023. Artinya, bisa diterbitkan Perwal (Peraturan Wali Kota) ke depannya,” katanya.
Ery Suhaymi menyebut bahwa dengan adanya Perwal sebagai regulasi melaksanakan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 maka upaya menciptakan sistem kesehatan yang berkualitas seperti tujuan UU Kesehatan yakni untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, melindungi masyarakat, Mmengatur kewenangan dan tanggung jawab tenaga kesehatan.
“Dan yang paling mengetahui itu semua adalah kami (5 organisasi profesi kesehatan). Makanya diharapkan nanti dalam penerapan Perwal sebagai turunan dari pelaksanaan UU Kesehatan itu kami dilibatkan secara masif agar pelayanan kesehatan di medan ini bisa lebih berkualitas lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, Prof Ridha Dharmajaya yang menerima dukungan dari 5 organisasi profesi kesehatan yang ada di Medan yakni IDI, PDGI, PPNI, IBI dan IAI mengucapkan terimakasih atas dukungan yang diberikan kepada pasangan Ridha-Rani di Pilkada Medan.
Menurutnya, salah satu program kesehatan yang menjadi salah satu program Ridha-Rani adalah bagaimana masyarakat Medan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan bukan hanya
bisa berobat dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Tetapi, lanjutnya, masyarakat Medan akan mendapatkan pelayanan maksimal dari Rumah Sakit.
“Dan itu semua akan bisa diwujudkan dengan adanya kerjasama dengan melibatkan organisasi-organisasi profesi kesehatan di Medan untuk memberikan masukan dan ide bagi Pemko Medan kedepannya,” pungkasnya. (wol/ags/d2)
Discussion about this post