GUNUNGTUA, Waspada.co.id – Beredar video detik-detik kecurangan Pemilu di TPS 001 Desa Pijorkoling Kecamatan Padang Bolak Tenggara. Terlihat dalam video yang berdurasi 1 menit 34 detik merekam saat-saat pemungutan suara 14 Februari lalu, dimana dua orang pemuda mencoblos puluhan surat suara dari lima jenis surat suara di TPS tersebut.
Akibat kecurangan yang diduga terstruktur, Bawaslu Paluta mengeluarkan surat rekomendasi ke KPU agar TPS 001 Desa Pijorkoling melakukan pemungutan suara ulang (PSU) yang sudah dilaksanakan pada hari, Rabu (21/2) kemarin. Kasus dugaan kecurangan Pemilu tersebut, Bawaslu Paluta juga sudah memeriksa beberapa saksi di antaranya PPS dan KPPS Desa PijorKoling.
Ketua Bawaslu Padang Lawas Utara Panggabean Hasibuan, mengungkapkan pihaknya bersama dengan Gakkumdu saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait temuan dugaan kecurangan. Dengan bukti video yang beredar saat ini Gakkumdu sudah memeriksa sejumlah orang yang diduga terlibat.
“Kita sudah memeriksa tujuh orang dari KPPS, tiga anggota PPS dan dua orang masyarakat serta satu orang Caleg yang sudah kita mintai keterangan,” ungkapnya, Kamis (21/2) kemarin.
Ketua Bawaslu menjelaskan dari hasil pemeriksaan pihaknya mendapatkan keterangan bahwa mereka para petugas KPPS ditekan salah satu Caleg kabupaten/kota untuk memilih salah satu calon DPRD Padang Lawas Utara berinisial MKH.
“Jadi dari pengakuan Ketua KPPS mereka disuruh dan ditekan untuk memilih salah satu calon DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara berinisial MKH dari salah satu partai nomor urut satu dan untuk Caleg DPRD Provinsi disuruh memilih caleg berinisial PKH,” jelasnya.
Namun saat ditanya apakah mereka juga dipaksa untuk memilih calon presiden dan caleg DPR RI, Ketua Bawaslu Panggabean Hasibuan terkesan menutup-nutupi dan melindungi. Mantan wartawan salah satu media nasional ini berdalih bahwa pelaku hanya disuruh untuk memilih Caleg DPRD kabupaten/kota dan Caleg DPRD Provinsi. (wol/bon/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post