MEDAN, Waspada.co.id – Maling pagar besi berinisial HS (36) ditembak personel Unit Reskrim Polsek Patumbak karena melawan dan berusaha ketika diamankan.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Yusuf Dabutar, mengatakan pelaku ditangkap karena mencuri pagar besi kolam ikan milik korban bernama Novita di wilayah Patumbak pada 28 September 2024 lalu.
“Dalam laporannya korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp10 juta,” katanya, Jumat (18/10).
Yusuf mengungkapkan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan personel menangkap pelaku HS pada Kamis 17 Oktober 2024. Karena berusaha melawan dan melarikan diri terpaksa ditembak pada bagian kakinya.
“Dari keterangan pelaku bahwa uang hasil penjualan pagar curian itu telah dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Saat pelaku sudah ditahan di Mapolsek Patumbak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post