MEDAN, Waspada.co.id – Polisi menangkap tiga orang saat melakukan penggerebekan narkoba di kawasan Jermal 15, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Ketiga orang yang ditangkap itu berinisial THN (50), TH (52), dan IA (32). Saat ini mereka telah ditahan di Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit 3 Sat Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Andik Wiratika, mengatakan penggerebekan yang dilakukan menindaklanjuti laporan keresahan masyarakat maraknya peredaran narkoba di wilayah Jermal 15.
Maling Pagar Besi Ditembak
Maling pagar besi berinisial HS (36) ditembak personel Unit Reskrim Polsek Patumbak karena melawan dan berusaha ketika diamankan.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Yusuf Dabutar, mengatakan pelaku ditangkap karena mencuri pagar besi kolam ikan milik korban bernama Novita di wilayah Patumbak pada 28 September 2024 lalu.
“Dalam laporannya korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp10 juta,” katanya, Jumat (18/10).
Pengungkapan Sejumlah Kasus Curat Menonjol
Tim Polrestabes Medan mengungkap sejumlah kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menonjol dan meresahkan masyarakat di wilayah Kota Medan.
Pertama, Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap DPO pelaku bongkar ruko yang terjadi di Jalan Sei Mencirim, Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, pada Minggu 19 November 2023 silam.
Terhadap pelaku inisial RS alias Kibo terpaksa diberikan tindakan tegas terukur ditembak pada bagian kakinya karena berusaha melawan petugas ketika diamankan pada 16 Oktober 2024 di Jalan Stasiun, Sunggal, Deliserdang.
(wol/lvz/d2)
Discussion about this post