JAKARTA, Waspada.co.id – Presiden Prabowo Subianto mengucapkan sumpah saat momen pelantikan presiden dan wakil presiden pada sidang paripurna MPR, Minggu (20/10) pagi.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturan-peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Prabowo.
Usai Prabowo mengucapkan sumpahnya, giliran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Gibran.
Usai mengucapkan sumpahnya, keduanya pun menandatangani berita acara pelantikan dengan disaksikan oleh pimpinan MPR.
Sebagai informasi, pada pelantikan kali ini Ketua MPR RI Ahmad Muzani memaparkan telah hadir 709 anggota MPR. Selain itu hadir pula 35 perwakilan dari tamu negara, lalu hadir juga para Presiden dan Wakil Presiden terdahulu hingga seluruh Ketua Umum Partai Politik.
“Alhamdulillah dengan penuh rasa syukur kita telah menyaksikan upacara pengucapan sumpah presiden dan wakil presiden RI hasil Pemilu 2024. Dengan telah diucapkannya sumpah tersebut, maka mulai saat ini bapak Prabowo Subianto dan bapak Gibran Rakabuming Raka adalah presiden RI dan wakil presiden RI untuk masa jabatan 2024-2029,” tuturnya. (wol/lvz/inilah/d2)
Discussion about this post