MEDAN, Waspada.co.id – Menanggapi berita yang beredar terkait hilangnya saldo milik seorang nasabah Bank Sumut di Cabang Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Bank Sumut memberikan klarifikasi.
Corporate Secretary Bank Sumut, Erwin Zaini menuturkan bahwa pihak Bank Sumut telah melakukan investigasi internal menyusul laporan pengaduan dari nasabah terkait.
“Dalam pengaduan tersebut, nasabah melaporkan bahwa sebelum kejadian, ia menerima pesan WhatsApp dari pihak yang mengaku sebagai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengenai revisi data perusahaan, menggunakan nomor telepon 6282258191966. Nasabah kemudian mencoba menghubungi pihak yang mengaku DJP tersebut dan berkomunikasi. Selanjutnya, pihak yang mengaku DJP meminta nasabah untuk mengirim dana sebesar Rp 10.000 untuk materai, dengan nomor rekening Bank Maybank Indonesia 8128919006 atas nama Rika Oktaviani dan nasabah mengirim dana tersebut,” jelas Erwin, Senin (21/10).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bank Sumut segera melakukan pemeriksaan internal terkait transaksi yang dilaporkan.
“Berdasarkan hasil investigasi, tidak ditemukan adanya pelanggaran sistem keamanan di pihak Bank Sumut. Namun, terdapat indikasi bahwa nasabah berpotensi menjadi korban phishing atau penipuan. Oleh karena itu, kami menghimbau nasabah untuk selalu waspada terhadap pesan atau panggilan yang meminta informasi pribadi dan rahasia,” tambah Erwin.
Bank Sumut menghimbau bahwa dengan semakin berkembangnya modus penipuan digital, seluruh nasabah diharapkan selalu berhati-hati dan tidak membagikan PIN, kode OTP, atau informasi pribadi lainnya kepada pihak manapun.
“Imbauan ini juga berlaku bagi masyarakat luas, karena modus penipuan semacam ini dapat terjadi di manapun,” ujar Erwin.
Bank Sumut menegaskan bahwa pihaknya selalu menjaga kerahasiaan data nasabah dan tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta informasi rahasia seperti username, password, PIN, atau kode OTP.
“Selain itu, Bank Sumut terus berupaya meningkatkan keamanan layanan perbankan digital dan aktif mengedukasi masyarakat melalui sosial media Bank Sumut mengenai cara menjaga keamanan transaksi, termasuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang terus berkembang,” ungkapnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh nasabah agar tidak ragu untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait transaksi perbankan kepada Bank Sumut melalui saluran resmi kami, baik melalui cabang terdekat maupun call center Bank Sumut,” tutup Erwin.
Sebelumnya diinformasikan, Seorang Nasabah Bank Sumut cabang Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, mendadak syok. Pasalnya, Saldo M Banking milik nasabah yang tersimpan di Bank Sumut Cabang Sei Rampah, Serdang Bedagai, Sumatera Utara hilang dalam hitungan menit.
Akibat kejadian tersebut, nasabah Bank Sumut cabang Sei Rampah di Serdang Bedagai mengalami kerugian sebesar Rp 61.000.000 juta dan melaporkan ke Polisi. Korban diketahui bernama Sugiono (40) warga Dusun II Desa Leberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Kepada wartawan, Senin 14 Oktober 2024, menyampaikan kejadian tersebut pada hari Kamis tanggal 3 Oktober 2024, tepatnya sekira pukul 16.00 WIB di Sei Rampah.
“Awalnya saya mau mengirim uang kepada salah satu kios BRI link di Firdaus sebesar Rp 5.000.000 juta rupiah untuk sebuah kegiatan. Setelah mau kirim melalui M Banking Bank Sumut milik saya sendiri, saldo tidak mencukupi,” kata Sugiono
Lanjut Sugiono, merasa curiga dan langsung membuka Saldo M Banking Bank Sumut saya dan ternyata benar isi saldo sisa 1.054.000,-. Kemudian saya cek mutasi M. Banking ternyata sudah ada transaksi uang sebanyak 3 kali dengan jumlah sebesar Rp 20.000.000 juta rupiah dengan nama yang sama yaitu di Bank Nationalnobu atasnama Nanang Suherman.
“Karna merasa curiga dan tidak mengenal nama tersebut, Kemudian saya langsung menuju ke Bank Sumut Cabang Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, tepatnya di Kota Sei Rampah.
Setiba dilokasi, saya meminta pihak bank Sumut untuk segera memblokir M Banking maupun rekening pribadi saya. Setelah di cek saldo kembali ternyata sisa Rp 54.000 dan uang sebesar Rp 1.000.000 juga habis disikat,” jelasnya.
Saat disinggung wartawan, apakah pernah melakukan pembelian online maupun membuka kiriman link melalui via WhatsApp maupun minta kode OTP. Sugiono menegaskan, bahwa terkait hal tersebut saya tidak pernah melakukan.
“Saya tidak pernah melakukan adanya pembelian melalui online maupun kiriman link via WhatsApp pribadi orang tidak dikenal dan meminta kode OTP. karna saya tahu kalau seperti itu adalah Hacker,” cetusnya.
Ia menambahkan, bahwa sebelum kejadian saya dapat kiriman WhatsApp dari pihak Direktorat jenderal pajak (DJP) tentang revisi data perusahaan saya dengan nomor Hp 6282258191966,
“kemudian saya mencoba menghubungi pihak DJP tersebut dan saling komunikasi dengan seorang wanita,” katanya.
Kemudian pihak DJP meminta kirimkan dana materai sebesar Rp 10.000 ribu rupiah kepada saya. Kemudian pihak DJP mengirimkan nomor rekening 8128919006 Bank Maybank Indonesia atas nama Rika Oktaviani.
“Selanjutnya, saya mengambil Handphone milik saya pribadi yang sering saya gunakan untuk khusus mengirim gaji penulis saya. Setelah saya kirim dana materai sebesar Rp 10 ribu rupiah. Handphone kembali saya simpan,” katanya.
Lalu mengirim bukti kiriman uang materai tersebut di nomor WhatsApp DJP tersebut. Dan tidak ada membuka link maupun bentuk lainya. Karna saya menggunakan Handphone satu lagi dan bukan memakai handphone yang khusus mengirim gaji penulis.
“Kasus ini sudah saya laporkan ke Polres Serdang Bedagai dengan nomor LP/B/371/X/2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut tanggal 3 Oktober 2024,” ucapnya
Ia menambahkan, kejadian ini juga sudah saya cek nama bank NationalObu cabang Medan yang diduga milik pelaku pada tanggal 4 Oktober 2024.
Setiba di lokasi, pihak pegawai bank Nationalnobu cabang Medan juga menuturkan bahwa nama rekening tersebut adalah asli miliknya terduga pelaku sendiri.
“Nomor rekeningnya asli sesuai namanya, namun isi saldo milik terduga sudah kosong pak,” ucap Sugiono menirukan pegawai bank Nationalnobu tersebut.
Bahkan saya juga sudah meminta alamat lengkap terduga pelaku tersebut kepada pihak pegawai Bank Nationalnobu, namun pihak pegawai hanya memberikan jawaban sedikit dengan alasan harus ikuti sesuai prosedur.
“Kami tidak bisa memberikan alamat resmi nasabah pak, tapi jika ada surat dari pihak kepolisian baru bisa kami berikan. Namun lokasi pelaku di daerah Bogor,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank Sumut di Sei Rampah, Wesly Oloan Barus, kepada wartawan, Selasa 15 Oktober 2024 mengatakan terkait nasabah yang hilang kemarin, seandainya dari pihak Bank Nationalnobu tidak ada pengembalian, pihak bank Sumut juga tidak ada pemberian pengembalian juga.
“Itulah dari kantor pusat jawabannya, saya hanya meneruskan, namun kalau Abang mau kekantor pusat biar kita kordinasi kapan kita mau ke sana,” kata Wesly Oloan Barus.
Saat disinggung awak media, jika pihak bank Nationalnobu tidak bisa kembalikan, kemudian bank Sumut juga tidak bisa kembalikan, dasarnya apa.
“Karna itu kelalaian nasabah bang,” pungkasnya. (wol/eko/d2)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post