MEDAN, Waspada.co.id – Pengemudi ojek online di Kota Medan yang tergabung dalam Serikat Pengemudi Daring (Speed) menyampaikan sejumlah masukan terkait kesejahteraan mereka layaknya sebagai pekerja di Kota Medan.
Harapan ini disampaikan sejumlah perwakilan pengemudi ojek online saat bertemu dengan Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Doli Indra Rangkuti, di ruang rapat fraksi, Selasa (22/10).
“Hari ini kita kedatangan kawan-kawan dari pengemudi ojek online di Kota Medan. Ada beberapa aspirasi penting yang disampaikan para driver ojek online ini di antaranya soal kesejahteraan dan legalitas hukum mereka sebagai ojek online,” kata Doli kepada sejumlah awak media.
Disampaikannya, persoalan ketenagakerjaan menjadi isu penting para pengemudi ojek online, di mana mereka tidak memiliki perlindungan asuransi.
“Soal asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan adalah salah satu isu yang disampaikan para pengemudi ojek online. Intinya mereka perlu perlindungan asuransi seperti halnya tenaga kerja,” ujarnya.
Politis muda PKS ini mengatakan, aspirasi yang disampaikan para pengemudi ojek online ini sangat beralasan karena mereka dalam melaksanakan pekerjaannya berasa di jalanan yang penuh risiko.
“Ini aspirasi yang mereka sampaikan, agar mereka juga bisa mendapatkan perlindungan yang baik,” jelasnya.
Disampaikan Doli, para pengemudi ojek online Kota Medan juga mengharapkan adanya perlindungan dari pemerintah, di mana mereka juga kerap menerima tindakan semena-mena dari vendor terkait pemutusan akun sepihak.
“Ini juga paling penting bagi mereka, soal regulasi dan aturan main, sehingga para pengemudi ojek online benar-benar mendapatkan perlindungan dan tidak mendapatkan perlakuan semena mena,” bebernya.
Kemudian soal peningkatan kapasitas, para pengemudi ojek online juga mengharapkan bisa mendapatkan perhatian dengan dilibatkan dalam berbagai kegiatan seperti peningkatan kapasitas.
“Termasuk program peningkatan kapasitas, pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan pemerintah, mereka juga berharap bisa dilibatkan,” pungkasnya. (wol/mrz/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post