KISARAN, Waspada.co.id – Pembangunan kolam renang milik Pemerintah Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Asahan, tidak kunjung selesai.
Bahkan ada dugaan pembangunan kolam yang dananya bersumber dari dana desa tersebut telah berulangkali dianggarkan namun tak kunjung selesai.
Informasi di lapangan menyebutkan, kegiatan pembangunan yang berada di dusun II itu bersumber dari Dana Desa sudah dimulai sejak tahun 2022 lalu.
Dari pantauan terdapat ada 3 unit bak kolam renang, dan 1 unit bak penampungan air. Terkait status tanah juga belum jelas milik warga atau kepala desa.
“Entah kondisi tanahnya yang labil, atau pengerjaannya yang amburadul hingga kondisi bangunan gampang mengalami kerusakan,” ujar Marpaung (35) merupakan warga setempat.
Namun herannya, kata Marpaung melanjutkan di tahun 2024 kegiatan pembangunan kolam renang wisata alam itu kembali dilanjutkan dengan dana yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp198.750.000.
Pantauan di lapangan, lokasi dimana dibangunnya kolam itu berada jauh dari pemukiman warga, lebih tepatnya berada di tengah-tengah kebun sawit. Untuk menuju lokasi tersebut membutuhkan tenaga ektra.
Kondisi jalan yang menurun dan menanjak dihiasi bibir jurang yang dalam, jika tergelincir saat menuju dan kembali dapat dipastikan mengalami kondisi sekarat “mungkin bisa pindah alam Bang,” kata Marpaung menimpali.
Sementara, Kepala Desa Huta Padang, Kecamatan BP Mandoge, Dahlan Sirait, saat dikonfirmasi mengaku pasrah jika nantinya dirinya dilaporkan ke APH terkait penggunaan dana desa dalam membangun kolam renang tersebut. “Saya pasrah jika dilaporkan,” tutupnya. (wol/dan)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post