MEDAN, Waspada.co.id – Polres Pelabuhan Belawan mengungkap jaringan peredaran narkoba dalam penggerebekan di Jalan Kawat I, Gang Turi, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.
Dalam pengungkapan jaringan narkoba itu sebanyak empat orang terdiri dari pemakai dan pengedar berhasil diamankan. Adapun identitas keempat orang yang diamankan itu berinisial IH (46), S (43), K (53) dan SM (37).
Dari penangkapan itu turut disita barang bukti berupa plastik klip sabu ukuran kecil, serta alat-alat yang digunakan dalam peredaran, seperti timbangan elektrik dan uang tunai.
“Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari operasi berkelanjutan yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Belawan dalam menekan peredaran narkoba di wilayah itu,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (23/10).
Ia mengungkapkan, keempat tersangka beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini diharapkan dapat membuka jalan untuk menangkap jaringan yang lebih luas di belakang peredaran narkoba di wilayah tersebut.
““Ini merupakan penekanan Kapolda Sumut dalam memberantas narkoba dari hulu ke hilir, terutama di daerah-daerah yang dikenal sebagai pusat distribusi narkotika,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post