MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Camat Angkola Sangkunur berinisial DAH dan Kepala Desa Tindoan Laut berinisial JS di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Kedua oknum pejabat itu diamankan saat berada di rumah dinas camat pada Kamis 24 Oktober 2024. Dari penangkapan itu turut disita sejumlah uang diduga hasil kejahatan.
“Benar ada diamankan. Keduanya sedang menjalani pemeriksaan,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Jumat (25/10).
Ia mengungkapkan, oknum pejabat yang diamankan itu karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan atau pungli terhadap masyarakat dalam pengurusan surat di kecamatan.
“Seharusnya pengurusan surat di kecamatan itu gratis tetapi dipungut biaya,” ungkapnya untuk status kedua oknum itu nantinya akan disampaikan.
“Sejauh ini keduanya masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post