MEDAN, Waspada.co.id – Bank Sumut kian gencar memperkenalkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dirancang khusus untuk mendukung pengusaha mikro dan kecil di wilayah Sumatera Utara.
Program ini menawarkan sejumlah keunggulan yang dapat membantu pertumbuhan dan kelangsungan usaha para pelaku usaha kecil.
Pemimpin Divisi Ritel Bank Sumut, Erwin Zaini, menuturkan setidaknya ada lima keunggulan KUR Bank Sumut yang ditawarkan kepada nasabah diantaranya Bunga Kompetitif, KUR Bank Sumut menawarkan suku bunga yang kompetitif, sehingga memberikan akses yang lebih mudah bagi para pengusaha mikro dan kecil untuk mendapatkan pembiayaan dengan biaya yang terjangkau.
“Tercatat suku bunga KUR Bank Sumut mulai dari 3 % per tahun. Pengajuan KUR Bank Sumut juga tanpa biaya administrasi dan provisi,” tuturnya, Jumat (23/2).
Dikatakan, proses pengajuan mudah serta proses pengajuan KUR di Bank Sumut cukup mudah dan cepat. Para pelaku usaha dapat mengajukan pinjaman dengan persyaratan yang sederhana, sehingga mempercepat proses pengambilan keputusan.
“Plafon Fleksibel, Bank Sumut menyediakan plafon pinjaman yang fleksibel, sesuai dengan kebutuhan modal usaha para pelaku usaha mikro dan kecil. Hal ini membantu para pengusaha untuk mengembangkan usaha tanpa terkendala oleh keterbatasan modal. Plafond KUR Bank Sumut dimulai dari Rp.10 juta melalui produk KUR Supermikro dan terus dapat meningkat seiring kemampuan dan capability debitur menjadi sebesar Rp.500 juta untuk kategori KUR Kecil,” katanya.
Pendampingan dan Pendidikan Usaha, Bank Sumut tidak hanya memberikan pembiayaan, tetapi juga memberikan pendampingan dan edukasi kepada para peminjam KUR untuk mengelola usaha debitur secara lebih efektif dan efisien.
“Dukungan bagi Pengusaha Lokal, Dengan mendukung program KUR Bank Sumut, Bank Sumut juga mengajak nasabah dan seluruh masyarakat Sumatera Utara juga turut mendukung pengembangan ekonomi daerah Sumatera Utara dengan memberdayakan pengusaha mikro dan kecil lokal,” katanya.
Dengan adanya program KUR Bank Sumut, diharapkan para pengusaha mikro dan kecil di Sumatera Utara dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan usaha dan turut serta dalam memajukan perekonomian daerah.
“Adapun jenis usaha yang dapat dibiayai KUR antara lain sektor perdagangan, industri, pertanian, perikanan, peternakan dan sebagainya,” tandasnya. (wol/eko/d1)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post