KISARAN, Waspada.co.id – Komisi Informasi Sumut melakukan rapat dengan Pemerintah Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati setempat, Rabu (30/10) kemarin.
Dalam rapat itu, Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi, Muhammad Safii Sitorus, menyampaikan masih adanya kekurangan koordinasi PPID dan OPD.
Pjs Bupati harus memerintahkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk membentuk PPID nya dan meningkatkan pelayanan di Kabupaten Asahan lebih baik terutama dalam pemeriksaan kesehatan.
Safii berharap layanan fasilitas yang diberikan bisa menjadi digital dan mudah diakses sehingga masyarakat yang tinggal jauh dari kota bisa dipermudah. Mereka juga akan turut memantau keterbukaan akses pelayanan fasilitas tersebut.
Menanggapi itu, Pjs Bupati Asahan yang diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Oktoni Eriyanto menekankan kepada Kadis Kominfo untuk terus mengejar ke pusat mengenai proyek proyek yang mungkin akan diserahkan kepada Kabupaten Asahan dan secara serius melaksanakan pengarahan perangkatnya.
Semua bertahap di zaman digitalisasi, seperti program pertama Kabupaten Asahan yaitu digitalisasi birokrasi.
Lebih lanjut Oktoni menyarankan Komisi Informasi untuk mencatat apa saja yang harus dilakukan Kabupaten Asahan dan apa saja yang dibutuhkan Kabupaten Asahan.
“Rekomendasi dari Komisi Informasi tersebut akan dimasukkan kedalam program kerja di Kabupaten Asahan melalui Kominfo secara bertahap dari yang prioritas sehingga masyarakat tidak akan kesulitan menghubungi kabupaten” ujarnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Asahan, Arbin Ariadi Tanjung. menjelaskan program program dan aplikasi yang telah dijalankan di Kabupaten Asahan. Agar program kerja bisa berjalan dengan baik diperlukan juga penguatan PPID dari dinas.
“Agar program kerja bisa berjalan dengan baik dibutuhkan penguatan PPID di Dinas yang ada,” tutup Arbin. (wol/dan)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post