MEDAN, Waspada.co.id – Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menggelar ekshumasi untuk mengungkap kematian calon pramugari karena diduga dianiaya.
Ekshumasi yang digelar penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut itu merupakan pembongkaran makam yang berlokasi di Perkuburan Muslim Sidomukti, Kabupaten Asahan.
“Hari ini dilakukan ekshumasi membongkar makam korban,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (1/11).
Ia mengungkapkan, pembongkaran makam yang digelar penyidik itu melibatkan Tim Ahli Forensik RS Bhayangkara. Nantinya, ahli akan melakukan pemeriksaan terhadap jasad sehingga dapat disimpulkan mengenai penyebab kematian korban.
“Ini merupakan tindaklanjut dari laporan yang dibuat keluarga korban di Mapolda Sumut tentang adanya suatu peristiwa dugaan penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia,” ungkapnya.
Hadi menerangkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kematian calon pramugari tersebut. Menurutnya, pemeriksaan sejumlah saksi itu sebagai langkah penyidik dalam menindaklanjuti laporan polisi tentangnya adanya suatu dugaan peristiwa yang dialami korban.
“Untuk perkara ini masih berjalan. Kita tunggu saja hasil dari pemeriksaan yang dilakukan teman-teman penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut,” terangnya.
Seperti diketahui, seorang calon pramugari berinisial ANF (19) warga Kisaran yang masih mengikuti kursus penerbangan di Kota Medan secara mendadak meninggal dunia.
Meninggalnya korban secara mendadak itu pun membuat pihak keluarga curiga lalu malaporkan perkara ke Mapolda Sumut dengan Nomor: LP/B/1507/X/2024/SPKT POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 23 Oktober 2024.
“Keluarga menduga, korban tewas akibat dianiaya karena ada diduga lebam bekas penganiayaan di leher, rusuk dan punggung ditemukan diduga bekas memar akibat kekerasan,” kata kuasa hukum korban, Thomy, kepada wartawan, Jumat (25/10).
Dia dan keluarga korban berharap penyebab kematian korban segera terungkap. Polisi diharapkan segera bertindak cepat memproses laporan keluarga.
“Laporan sudah kami buat ke Polda Sumut. Kami berharap supaya cepat ditindaklanjuti,” ujar Thomy seraya mengungkapkan korban didaftarkan kursus penerbangan pada 29 Juli 2024.
“Saat diantar kakaknya, kondisi korban sehat dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan sebelum dimasukkan ke dalam asrama,” bebernya.
Thomy menerangkan, pada Selasa 1 Oktober 2024 lalu sekira Pukul 23.00 WIB, keluarga mendapat telepon dari pihak asrama tempatnya belajar bahwa korban sakit dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU). Namun, 15 menit kemudian pihak asrama menelpon lagi dan menyatakan korban sudah meninggal dunia.
Usai mendapat kabar korban meninggal, pihak keluarga datang ke RS USU untuk menjemput jenazah. Pihak keluarga juga sempat bertemu salah satu dokter yang menangani.
Tetapi dokter tersebut menyatakan korban sudah meninggal dunia sebelum tiba ke rumah sakit. Bahkan, tim medis belum sempat menanganinya sehingga membuat pihak keluarga merasa ada kejanggalan.
“Setibanya jenazah di rumah duka, ketika mau memandikannya didapati sejumlah diduga luka lebam membiru di tubuh korban diduga akibat penganiayaan,” terangnya dalam peristiwa itu pihak kursus penerbangan tempat korban belajar tidak menjelaskan apapun hanya mengatakan sakit.
“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sumut, keluarga meminta jenazah yang sudah dimakamkan untuk diotopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: AGUS UTAMA
Discussion about this post