MEDAN, Waspada.co.id – DPD Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat (PERBARINDO) Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan kegiatan Pelatihan Aplikasi SIRENBIS dan SI-RAKB untuk tingkat kualitas Direksi dan Pejabat Eksekutif Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
Adapun Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Pertama pelatihan Aplikasi Digital SIRENBIS untuk Menyusun dan Melaporkan Rencana Bisnis dan pelatihan Aplikasi SI-RAKB untuk Menyusun dan Melaporkan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan BPR-BPRS yang dilaporkan sejalan ke OJK.
Kegiatan ini bertempat di Hotel Grand Central Premiere, Jalan Putri Merak Jingga, Rabu (6/11). Kegiatan menghadirkan narasumber dari Creva Business Consulting, Fernando A Siahaan SE MM.
Kegiatan ini juga dihadiri dan dibuka oleh Andes Novytasary selaku Pengawas Senior Deputi Direktur Pengawasan LJK-1 mewakili Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara.
“OJK sangat mengapresiasi pelatihan yang diinisiasi oleh Perbarindo dan diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk peningkatan kompetensi SDM yang nantinya akan bermanfaat bagi BPR sendiri dan Stakeholder,” Kata Andes dalam sambutannya.
Dia menambahkan bahwa penambahan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan yang merupakan program dari Pemerintah melalui OJK dalam Rencana Bisnis adalah hal yang sangat penting.
Di mana, selain untuk meningkatkan daya tahan BPR juga dalam mendukung program pemerintah terutama terkait masalah sosial dan lingkungan yang sudah menjadi Global Issue. Rencana Bisnis harus disusun secara akurat dan terukur untuk mendapatkan hasil yang baik dan realistis.
“Pemanfaatan perkembangan tekonologi juga sangat membantu dan mempermudah BPR dalam membuat laporan dan hal-hal lain terutama mengingat persaingan dengan adanya Pinjaman Online dengan akses yang lebih mudah dan cepat,” ungkapnya.
Ketua DPD Perbarindo Sumut Bapak Hardey Sabar MT Silaban yang juga memberikan sambutan menyampaikan pelatihan ini dilaksanakan untuk menyikapi POJK Nomor 15/2021 tentang Rancana Bisnis BPR-BPRS dan POJK No.31/2017 tentang Keuangan Berkelanjutan.
Dia menyampaikan, pelatihan ini diikuti oleh 21 BPR dari Sumut dan Aceh dihari Pertama serta 13 BPR dari Sumut, Aceh dan Batam dihari Kedua dengan total peserta sebanyak 51 orang.
*Pemahaman dan penyusunan Rencana Bisnis secara sistematis dan komprehensif serta efektivitas pelaporan ke OJK dengan menggunakan Aplikasi Digital sangat membantu BPR, dimana laporan ini wajib dilaporkan paling lambat tangga 15 Desember 2024,” kata Hardey.
Sementara itu, Sekretaris Perbarindo Sumut, Mery Sulianty H. Sitanggang menyampaikan bahwa kali ini didalam Penyusunan RBB 2025, BPR akan memperhitungkan CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) seiring dengan pemberlakuan efektif SAK EP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat) per tanggal 01 Januari 2025.
BPR-BPRS secara bertahap harus mengadopsi dan menginternalisasikan 8 (delapan) prinsip Keuangan Berkelanjutan dalam Visi, Misi, Starategi dan Program Kerja sebagai bentuk dukungan terhadap Pertumbuhan Keuangan Berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan faktor sosial, Lingkungan dan Ekonomi dalam kegiatan usahanya.
“Pemanfaatan Teknologi dan Digitalisasi dalam menyususn Rencana Bisnis dan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan dapat membantu penyusunan strategi dan program kerja BPR secara Akurat dan Terukur sehingga menghasilkan target yang realistis dan sesuai ketetentuan OJK,” ujar Mery.
Turut hadir pada saat Pembukaan tersebut Pengurus DPD Perbarindo Sumut antara lain Hisar Sitanggang, Adi Junianto, Hamonangan J.Gultom serta Petrus Loo. (wol/man)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post