LANGSA, Waspada.co.id – Sebanyak 22 unit sepeda motor bekas dari berbagai merk turut diamankan tim gabungan penindakan Bea Cukai Langsa, Kanwil DJBC dan Satgas (Satuan Tugas) patroli laut BC 30004 saat melakukan operasi penindakan kepabeanan terhadap penyelundupan barang impor ilegal pada 31 Oktober 2024 lalu.
Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, mengatakan informasi terkait akan adanya penyelundupan barang impor ilegal yang diduga berasal dari Thailand berawal dari masyarakat.
Jalur penyelundupan masuk dari perairan Aceh Tamiang di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara.
Satgas patroli laut yang tengah bertugas menginfokan patroli darat bahwa ada kapal jenis High Speed Craft (HSC) dengan kecepatan tinggi memasuki alur pantai kermak setelah terpantau citra radar.
“Setelah sampai di lokasi yang dicurigai, tim patroli darat melakukan penyisiran dan ditemukan 1 unit kapal jenis HSC bersandar di dermaga di dalam sebuah gudang di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, kapal sudah ditinggalkan oleh ABK-nya,” jelas Sulaiman, Rabu (6/11).
Setelah diperiksa, lanjut Sulaiman, kapal HSC didapati memuat sejumlah kendaraan bermotor roda dua dan suku cadang. Bukan hanya itu, usai dilakukan penyisiran di lokasi ditemukan beberapa koli sparepart kendaraan bermotor, hewan dan minuman olahan teh hijau yang disimpan di dalam gudang.
“Barang impor yang diduga berasal dari Thailand tak dilengkapi dokumen kepabeanan. Saat diperiksa turut ditemukan berkas dan dokumen kendaraan bermotor, plat nomor, dan ransum kapal bertuliskan aksara Thailand,” ungkapnya.
Daftar barang bukti yang diamankan Bea Cukai Langsa, dirangkum Waspada Online:
- Satu unit kapal jenis HSC dengan mesin 5 x 200 PK
- Dua puluh dua (22) unit motor bekas roda dua berbagai merk.
- 4 ekor ular dan 21 botol berisi kelabang
- 7 koli teh hijau merk Cha Tra Mue
- 61 koli suku cadang kendaraan bermotor dalam kondisi bekas.
Nilai barang diperkirakan mencapai Rp4.464.280.000, dan total potensi kerugian negara mencapai Rp5.096.188.500. (wol/rid/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post