PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Kepala Desa (Kades) Singengu Julu membantah terlibat dalam kegiatan pertambangan emas ilegal di Kecamatan Kotanopan, apalagi jika dikatakan ada menggunakan Dana Desa dalam kegiatan itu, Jumat (8/11).
Padahal sebelumnya Dia ada menyebutkan, tiga ekscavator digunakan untuk pertambangannya dan sebuah ekscavator mini untuk menimbun.
“Saya tidak main tambang bang, yang main abang saya. Saya cuma bantu kawan-kawan media karena abang saya tidak bisa bernegosiasi. Kalau abang tanya Dana Desa, silahkan datang biar saya jelaskan APDes sama realisasinya. Sekarang sudah saya serahkan ke abang A,” akunya, dikonfirmasi via Whatsapp.
“Yang main tiga bang, dan ada satu lagi ekscavator kecil untuk nimbun. Itu pun jarang bekerja, ekscavator mini bang,” ucapnya, di hari sebelumnya.
“Kadang bagus, kadang gak ada. Namanya juga usaha bang. Apalagi lahan sudah bekas semua,” katanya lagi, saat ditanya hasil yang didapatkan dari aktivitas ilegal itu karena sudah beroperasi selama seminggu.
Sementara, terkait dugaan adanya keterlibatan Kades ini di aktivitas pertambangan emas ilegal, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Irsal Pariadi, mengatakan pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu atas dugaan tersebut.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan namun kita belum menerima hasil laporannya. Jika benar terlibat, itu sudah masuk ke ranah pidana umum. Kita tidak serta merta bisa langsung memberhentikannya sebelum ada keputusan dari kepolisian,” jelas Irsal. (wol/wang/d1)
Discussion about this post