P. SIANTAR, Waspada.co.id – Perkembangan teknologi yang semakin maju dan pesat menuntut untuk dapat terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik.
Sistem Informasi Perizinan Online Terkini (Simponi) merupakan salah satu inovasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Demikian disampaikan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pematangsiantar Drs Matheos Tan MM dalam sambutannya pada acara sosialisasi aplikasi Simponi, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Selasa (5/11).
Menurut Matheos, Simponi merupakan salah satu inovasi yang dilakukan Pemko Pematangsiantar dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Pada kesempatan ini, Matheos menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dan berkolaborasi di dalam pengembangan Simponi.
“Sistem Informasi Perizinan Online ini adalah langkah besar dalam upaya meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses perizinan dan non perizinan di Kota Pematangsiantar.
Dengan memanfaatkan teknologi, proses permohonan perizinan dan non perizinan yang diajukan oleh masyarakat dan pelaku usaha di Kota Pematangsiantar menjadi lebih mudah, cepat, dan akurat,” sebutnya.
Matheos menilai inovasi ini tidak hanya bertujuan mempermudah proses administrasi. Tetapi menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini juga merupakan bagian dari transformasi digital, di mana digitalisasi adalah kebutuhan yang tidak bisa dihindari.
Oleh karena itu diperlukan komitmen untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar pelayanan yang diberikan semakin optimal.
Pada acara sosialisasi ini, dipresentasikan fitur-fitur aplikasi Simponi serta didemonstrasikan cara penggunaannya.
“Kehadiran Simponi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju pelayanan publik yang lebih baik dan responsif serta memberikan dampak positif bagi kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik,” tukas Matheos. (wol/azr)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post