MEDAN, Waspada.co.id – Polisi diminta untuk segera menangkap pelaku penjarahan buah sawit dan penganiayaan yang mengakibatkan seorang sekuriti PT STA meninggal dunia di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kuasa hukum, Irwansyah Nasution, mengatakan sekuriti yang meninggal dunia itu bernama Efendi Siregar karena diduga dianiaya oleh sekelompok orang yang sedang melakukan aksi penjarahan buah sawit.
“Kami minta pelaku dan otak pelaku segera ditangkap. Baik pelaku penjarahan maupun penganiayaan terhadap sekuriti yang berjaga,” katanya, Kamis (14/11).
Irwansyah mengungkapkan, peristiwa itu berawal dari adanya sekelompok masyarakat yang mengaku sebagai pemilik lahan. Namun saat dilakukan langkah-langkah mediasi, masyarakat tersebut tidak dapat memperlihatkan hak kepemilikan tanah tersebut, sedangkan perusahaan sudah memiliki izin terhadap pengelolaan.
“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa ini. Mereka menjarah buah sawit dan juga menganiaya sekuriti perusahaan hingga meninggal dunia,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Irwansyah meminta Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan melakukan otopsi dan memproses para pelaku penjarahan dan pembunuhan.
“Untuk nama-nama terduga pelaku sudah kita sampaikan ke polisi. Kami minta ini diproses dan segera menangkap otak pelakunya,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post