MEDAN, Waspada.co.id – Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Nina Wati alias NW dalam kasus dugaan penipuan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) sudah ditunda sebanyak lima kali di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam.
Sidang pembacaan dakwaan itu ditunda lantaran terdakwa Nina Wati masih sakit dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Royal Prima.
Melihat penundaan tersebut, Anggota DPRD Sumut Henry Dumanter, angkat bicara dan mengatakan kalau penundaan persidangan sebanyak lima kali itu terasa aneh dan janggal.
“Aneh didalam SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) menyatakan PN Lubuk Pakam menunda 5 kali sidang Nina Wati dikarenakan JPU tidak dapat menghadirkan terdakwa,” ucapnya, Sabtu (16/11).
Apalagi menurut Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP itu, hakim PN Lubuk Pakam yang membuat penetapan dan membantarkan Nina Wati untuk ke RS Royal Prima.
“Merekalah yang membuat penetapan bahwasanya Nina Wati dibantarkan di Rumah Sakit Royal Prima, pada kasus ini saya melihat seolah olah hakim tidak tahu Nina Wati dibantarkan dan seolah-olah JPU lah yang tidak mampu menghadirkan terdakwa. Sebenarnya ada apa ini, sepertinya ada kong kalingkong/deal-deal antara hakim dan jaksa,” cetusnya.
Menurutnya, sidang perkara Nina Wati ini terkesan disembunyikan agar masyarakat tidak dapat memantaunya.
“Apapun alasan yang diutarakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk pembenaran mengapa persidangan tersebut dilakukan di seting plat Labuhan Deli sungguh tidak masuk diakal Saya. Jangan-jangan apakah sudah ada deal-dealan seperti kasus yang disurabaya,” katanya.
Karena itu, Henry Dumanter meminta Komisi Yudisial (KY), Komisi Kejaksaan, Kejagung, dan KPK ikut memantau perkara ini.
“Sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam waktu dekat saya akan berkunjung ke Komisi Yudisial dan Kejaksaan Agung / Komisi Kejaksaaan dan juga KPK untuk melaporkan masalah ini,” tegasnya.
Henry juga berharap agar hakim dan jaksa yang ditempatkan di Pengadilan Negeri Lubuk pakam maupun Kejaksaan Tinggi adalah hakim-hakim dan jaksa-jaksa yang bermotivasi dan berintegritas yang tinggi.
“Pada kesempatan ini Saya juga meminta dan menghimbau kepada semua insan pers dan masyarakat untuk memantau persidangan perkara tersebut karena Saya mencium ada aroma yang tidak jelas dan selanjutnya persidangan perkara tersebut bisa menjadi titik ukur penegakan hukum di Sumatera Utara,” pungkasnya. (wol/ryn/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post