JAKARTA, Waspada.co.id – Pemerintah dan Komisi XIII DPR sepakat untuk menindaklanjuti penambahan fasilitas bagi mantan presiden dan wakil presiden RI. Hal tersebut diungkapkan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, akhir pekan ini.
“Jadi tadi menjadi kesepakatan kami bersama antara Setneg (Sekretariat Negara) dan Komisi XIII untuk menindaklanjuti, kami mencoba memikirkan untuk memberikan penghargaan yang dirasa lebih layaklah (untuk mantan presiden dan wapres),” kata Prasetyo, seperti dikutip pada Sabtu (16/11).
Dia menjelaskan, pemberian tambahan fasilitas bagi mantan presiden dan wapres bukan lantaran fasilitas yang diberikan selama ini dinilai kurang. Namun, hal itu hanya sebagai bentuk apresiasi kepada para mantan kepala negara dan wakil kepala negara karena sudah mendarmabaktikan hidupnya untuk republik ini.
“Ya macam-macamlah (bentuk apresiasinya), nanti kami pelajari semua. Kalau berkenaan dengan masalah apresiasi dalam bentuk rumah kan sudah ya. Mungkin yang lain-lain yang perlu kami pikirkan untuk memberikan apresiasi kepada beliau-beliau. Semangatnya itu,” ujarnya.
Prasetyo mengatakan, beberapa hal yang akan menjadi perbaikan terkait fasilitas mantan presiden dan wapres antara lain dana pensiun hingga pengamanan mereka.
“Ya mungkin bisa dimulai dari misalnya berkenaan dengan masalah dana pensiun para mantan presiden dan wakil presiden. Kemudian dukungan pengamanan maupun kegiatan beliau saat sekarang meskipun sudah tidak menjadi presiden maupun wakil presiden. Saya kira itu,” ungkapnya. (wol/okz/ryp/d1)
Discussion about this post