P. SIANTAR, Waspada.co.id – Menanggapi framing sepihak terkait pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Satpas Polres Pematangsiantar, pemohon SIM C, Chandra MP Sigalingging, memberikan klarifikasi tegas bahwa dirinya tidak mengalami pungli dalam proses pengurusan SIM.
Chandra mengungkapkan bahwa pelayanan di Satpas Polres Pematangsiantar sangat memuaskan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, tanpa ada intervensi atau biaya tambahan yang tidak sesuai aturan.
“Saya merasa puas dengan pelayanan yang diberikan, dan tidak ada pungutan liar selama proses pengurusan SIM C. Semua prosedur berjalan sesuai dengan SOP yang ditetapkan,” ujar Chandra saat diwawancara wartawan pada Senin (18/11).
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal yang mengaku oknum wartawan yang melakukan rekaman dan mengungkapkan testimoni ini tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Chandra juga mengapresiasi kinerja Satpas Polres Pematangsiantar yang berhasil menjaga transparansi dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Di bawah kepemimpinan AKP Gabriellah Gultom SH SIK MH sebagai Kasat Lantas, Satpas Polres Pematangsiantar berhasil memenuhi standar pelayanan yang baik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan memastikan proses perizinan berjalan lancar tanpa kendala.
“Satpas Polres Pematangsiantar dibawah kepempimpinan AKP Gabriellah berhasil memberikan pelayanan yang baik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan memastikan proses perizinan berjalan lancar tanpa kendala,” ujarnya.
Testimoni positif ini menjadi bukti bahwa Satpas Polres Pematangsiantar di bawah kepemimpinan AKP Gabriellah Gultom mampu memberikan pelayanan yang transparan, efisien, dan bebas dari dugaan praktik pungli. (wol/azr)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post