MEDAN, Waspada.co.id – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan pelaku pembunuhan terhadap wanita pemilik rumah kos bernama Netty (62) di Jalan Badak, Medan Area, telah ditangkap.
“Pelaku bernama Abun ditangkap di daerah Kabupaten Tapanuli Utara. Dalam penangkapan itu pelaku ditembak di kedua bagian kakinya karena berusaha melarikan diri,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, Senin (18/11).
Gidion mengungkapkan, motif dari peristiwa yang terjadi itu dikarenakan korban tidak meminjamkan uang kepada pelaku sehingga melakukan aksi pembunuhan.
“Motifnya hanya gara-gara meminjam uang kepada korban dan tidak diberikan sehingga tersangka tega menghilangkan nyawa korban,” ungkapnya bahwa pelaku merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman penjara dua kali di Kediri, Jawa Timur.
“Dalam aksinya pelaku ternyata telah mempersiapkan pisau. Kita menduga bahwa pelaku telah merencanakan pembunuhan ini dengan matang,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post