MEDAN, Waspada.co.id – Kepala Desa (Kades) Pudun Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padang Sidimpuan, Rizki Ibrahim Siregar, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Sumut, Senin (18/11) malam.
Didampingi kuasa hukumnya, Rizki melaporkan salah satu Calon Wali Kota Padang Sidimpuan berinisial IEN karena diduga melakukan tindakan pengancaman terhadap dirinya.
“Bapak IEN melalui telepon diduga telah mengancam dan menghina saya. Oleh karena itu saya datang ke Polda Sumut untuk melapor serta mengklarifikasi supaya Calon Wali Kota Padang Sidimpuan itu tidak melakukan intimidasi terhadap kami kepala desa,” katanya kepada awak media usai membuat laporan di SPKT Polda Sumut.
Rizki menerangkan, pengancaman ini diduga karena dirinya sebagai Kepala Desa Pudun Jae tidak mau memberikan dukungan kepada IEN yang maju sebagai Calon Wali Kota Padang Sidimpuan di Pilkada 2024.
“Aku juga dituduh berpihak untuk memenangkan Calon Wali Kota Padang Sidimpuan lainnya. Perlu saya tegaskan sebagai kepala desa tidak ada berpihak terhadap salah satu pasangan calon dan netral di Pilkada 2024,” ungkapnya laporan itu tertuang berdasarkan Nomor Laporan STTLP/B/1655/XI/2024/SPKT Polda Sumut Tanggal 18 November.
Ia pun mengaku ketakutan setelah mendapat pengancaman dari IEN. Aksi itu pun sudah terjadi berkali-kali sehingga harus melaporkan kasus ini ke Polda Sumut untuk mendapat perlindungan dari pihak berwajib.
“Bukti pengancaman ini sudah saya serahkan ke polisi,” akunya seraya meminta kepada para pejabat yang maju sebagai Calon Wali Kota Padang Sidimpuan untuk tidak semena-mena kepada kepala desa apalagi mengintervensi untuk memberikan dukungan.
“Harapan saya kepada Bapak Kapolri dan Kapolda Sumut kami pejabat terendah di republik ini jangan diintervensi oleh pejabat ataupun mantan pejabat.
Saya berharap agar menanggapi laporan ini secara serius sehingga tidak terulang kejadian yang serupa,” harap Rizki.
Pada kesempatan itu, Tim Kuasa Hukum Kepala Desa Pudun Jae, Panca Sipahutar dan Jerman Pohan, menambahkan sekaligus meminta Polda Sumut segera memproses laporan kliennya.
“Kami merasa keamanan dan kenyamanan kepala desa ini terancam. Oleh karena itu Bapak Kapolda Sumut untuk segera memproses laporannya apalagi saat ini situasi di masa Pilkada harus berjalan kondusif,” bebernya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post