MEDAN, Waspada.co.id – Ketua DPRD Kota Medan sementara, Wong Chun Sen, menyebut bahwa pelantikan pimpinan defenitif akan digelar pada Senin 25 November 2024 mendatang. Penjadwalan itu dilakukan setelah surat keputusan (SK) dari Gubernur Sumut sudah diterima Sekretariat DPRD Kota Medan.
“Sudah diterima (SK) kemarin (Selasa). Setelah kita rapatkan, diputuskan hari Senin nanti kita paripurnakan pelantikan pimpinan defenitif,” ujar Wong kepada sejumlah awak media, Kamis (21/11).
Wong mengatakan, rencananya yang akan melakukan pelantikan adalah Ketua Pengadilan Negeri Medan.
“Ini lagi kita kordinasikan, begitu juga dengan Muspida Kota Medan yang akan kita undang nanti,” katanya.
Seperti diketahui, PDIP mendapat jatah Ketua DPRD Kota Medan setelah menjadi pemenang dengan 9 kursi pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Di urutan kedua ditempati PKS dengan 8 kursi, lalu diikuti Gerindra dan Golkar yang masing-masing meraih 6 kursi.
Sementara untuk nama-namanya, masing-masing partai politik (parpol) sudah menentukan. PDIP selaku partai pemenang di Kota Medan, DPP PDIP memutuskan Wong Chun Sen menduduki jabatan Ketua DPRD Kota Medan.
Sementara untuk PKS, Rajudin Sagala kembali dipercaya menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Medan (Wakil Ketua I). Sedangkan Gerindra menunjuk Zulkarnaen (Wakil Ketua II) dan Golkar mengutus Hadi Suhendra (Wakil Ketua III). (wol/mrz/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post