MEDAN, Waspada.co.id – Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Utara (Sumut) mengutuk keras aktivitas PT. Sorik Marapi Geothermal Power (SMMP) di Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.
Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Rianda Purba, menjelaskan WALHI mencatat operasi panas bumi yang dilakukan oleh PT. SMGP memiliki rekam jejak yang sangat buruk. Dikatakannya, secara berulang aktivitas perusahaan telah mengakibatkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, hingga korban jiwa, serta berdampak pada perekonomian warga.
“Tidak ada lagi alasan bahwa PT. SMGP harus beroperasi, saatnya angkat kaki,” ujar Rianda saat dihubungi Waspada Online, Senin (26/2).
BACA JUGA: Klarifikasi PT SMGP Soal Aktivitas Sumur V-01
Kasus terbaru, kata Rianda, kebocoran gas yang terjadi pada Kamis 22 Februari 2024 menyebabkan 123 warga Desa Sibanggor Tonga, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal keracunan gas H2S. Ratusan korban tersebut mengalami mual-muntah, pusing, dan pingsan.
“Secara berulang, PT. SMGP telah memakan korban. Hal ini merupakan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan lingkungan hidup. Bencana ini berulang setelah terakhir terjadi pada September 2022 lalu,” tegasnya.
WALHI Sumut juga mencatat jika aktivitas perusahaan telah mengganggu warga sejak tahun 2015 silam. Berhasil menimbulkan konflik struktural maupun vertikal antar sesama masyarakat.
“Atas keberulangan peristiwa yang disebabkan oleh PT. SMGP, WALHI Sumut mendesak agar Presiden Republik Indonesia dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mementingkan kesehatan dan keselamatan rakyat, serta lingkungan hidup,” katanya.
Selain itu, kata Rianda, WALHI Sumut juga mendesak agar pemerintah segera menutup seluruh aktivitas dan mencopot Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktorat Jendral Energi.
“Mendesak Pemerintah Provinsi Sumut serta Pemerintah Madina mengambil langkah dan tidak terkesan melakukan tindakan pembiaran terhadap keberulangan peristiwa di PT SMGP, serta mengeluarkan rekomendasi untuk menutup segala aktivitas,” cetusnya.
Selain itu, Rianda jug mendesak agar Komnas HAM mengusut tuntas pelanggaran HAM dan pembiaran yang dilakukan oleh Menteri ESDM dan unsur pemerintah lainnya.
“Mendesak Polda Sumut menindak secerah tegas atas pelanggaran yang terjadi dan Kementerian ESDM melakukan melakukan pemulihan terhadap warga yang menderita,” pungkasnya. (wol/ryp/d1)
Discussion about this post