PADANG, Waspada.co.id – Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar (34).
Belakang diketahui, AKP Dadang Iskandar diduga juga menembak Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti namun tidak kena. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengatakan polisi belum bisa memberikan keterangan pasti karena masih tahap pendalaman.
“Berdasarkan hasil olah TKP di lokasi penembakan ada dua selongsong proyektil disana, enam selongsong kita temukan sekitar rumah dinas Kapolres,” katanya, Sabtu (23/11).
“Saat ini kita masih melakukan pendalam olah TKP lanjutan. Iya ini kita melakukan pendalam tersangka nantinya,” sambung Andry menambahkan bahwa penembakan itu satu arah, hasil pemeriksaan sementara tidak ada selongsong lain yang muncul dari arah berlawanan.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, membenarkan adanya insiden polisi menembak polisi di Solok Selatan. Peristiwa ini mengakibatkan Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari tewas akibat terkena tembakan.
Peristiwa penembakan itu dilatarbelakangi soal tambang ilegal. Pasalnya Kabag Ops Polres Solok Selatan sebagai pelaku penembakan itu disebut tak setuju penegakan hukum yang dilakukan korban terkait kasus tambang ilegal galian C.
“Tadi malam ada peristiwa yang saya sudah sampaikan tidak terduga sebelumnya. Yaitu salah satu perwira polisi yang jabatannya adalah Kabag Ops itu melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji dan sangat tercela,” katanya, Jumat (22/11).
Suharyono menuturkan, Kabag Ops Polres Solok Selatan diduga menembak dari Jarak dekat sehingga mengakibatkan AKP Ulil Ryanto Anshari tewas. “Diduga melakukan tembakan. Diduga kuat melakukan tembakan, dari jarak dekat terhadap korban yang akhirnya korban meninggal dunia,” pungkasnya. (wol/lvz/okz/inilah)
Discussion about this post