MEDAN, Waspada.co.id – Tim Hukum Paslon Edy-Hasan bakal melaporkan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Muryanto Amin ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) pada Senin 25 November 2024.
Laporakan ini karena adanya dugaan cawe-cawe atau keperpihakan terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya di Pilkada Sumut 2024.
“Rektor USU, teman-teman tunggu hari Senin, ada berita bombastis lebih detail dari data yang dimiliki hukum tentang Rektor USU itu,” kata Ketua Tim Hukum Edy-Hasan Yance Aswin, kepada wartawan, di Medan, Sabtu (24/11).
Yance mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti keterlibatan Muryanto diduga terlibat untuk menenangkan Bobby-Surya di Pilgub Sumut 2024 dan akan disampaikan bukti tersebut, kepada Bawaslu Sumut.
“Bagaimana urutannya, nanti kita sampaikan dan bagaimana yang terlibat nanti kita sampaikan (di Bawaslu Sumut),” ucap Yance.
Yance mengungkapkan ucapan dan data yang disampaikan kepada Bawaslu Sumut dan kepada publik bisa dipertanggungjawabkan atas keperpihakan Rektor USU diduga untuk menenangkan Bobby-Surya di Pilgub Sumut 2024.
“Nanti rilisnya Senin, Tim Hukum Edy-Hasan bertanggung jawab atas data yang dikeluarkan,” ucap Yance.
Sementara itu, Calon Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi mengungkapkan jangan biarkan dirinya melawan sendiri. Karena, demokrasi di Pilgub Sumut 2024, berjalan semestinya, bukan diatur sesuka hati oknum-oknum tersebut.
“Karena demokrasi milik kita, bukan milik kami. Apa lagi, milik dia. Kalau seperti ini terus, yang sengsara adalah kita. Bukan dia, kita yang sengsara. Ini harus kita perbaiki,” ucap Edy Rahmayadi.
Berdasarkan data dihimpun, antara Muryanto Amin dan Bobby Nasution memiliki kedekatan sejak sang menantu Joko Widodo itu, memutuskan maju di Pilkada Kota Medan 2020, lalu.
Keperpihakan Muryanto Amin kepada Bobby Nasution, diduga orang nomor satu di Kampus USU itu, menjadi konsultan politik Bobby-Surya di Pilgub Sumut 2024. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post