MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) M Aswin Diapari Lubis membenarkan Tim Hukum Edy-Hasan melaporkan Rektor USU Muryanto Amin. Kini, masih dalam pembahasan di internal Bawaslu Sumut.
“Benar ada laporan dan saat ini masih tahap pembahasan di Divisi penanganan pelanggaran atas dugaan awal pelanggaran, apakah memenuhi syarat formil dan materil atau tidak,” kata Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/11).
Berbeda dengan Aswin, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, mengungkapkan bahwa Tim Hukum Edy-Hasan, bukan membuat laporan tapi menyampaikan informasi atas dugaan pelanggaran dilakukan Rektor USU.
“Bukan laporan, tapi penyampaian informasi, di sini dilihat diterima informasi awal, link berita ke Bawaslu dengan dugaan terhadap terlapor,” kata Saud.
Saud mengungkapkan Bawaslu Sumut akan mengkaji dan mengamati, menilai dan akan melakukan penelusuran terhadap informasi awal disampaikan Tim Hukum Edy-Hasan. “Kemudian, melakukan pencegahan pelanggaran. Tapi itu berproses.”
“Menerima informasi dalam bentuk satu keping DVD berisikan link peristiwa dugaan pelanggaran pada tahun 2024. Di Bawaslu kategori informasi awal dugaan pelanggaran, yang mereka (Tim Hukum Edy-Hasan) merasa melaporkan itu,” sebut Saud.
Sebelumnya, Tim Hukum Edy-Hasan mengakui resmi melaporkan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Muryanto Amin atas dugaan keberpihakan dalam pemenangan Bobby Nasution-Surya di Pilgub Sumut tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin kepada wartawan di posko pemenangan, di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Senin (25/11).
“Kita melaporkan rektor USU, ada indikasi kuat keterlibatan beliau begitu aktif dalam Pilkada Sumut 2024 ini,” sebut Yance.
Yance mengatakan, bahwa peran Muryanto diduga melakukan skenario untuk kemenangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dengan target kemenangan 68 persen.
“Dalam jurnal tersebut, (Muryanto) begitu mempersiapkan pada 27 November 2024, pada pukul 13.30 WIB. Kemenangan pasangan, 01 (Bobby-Surya) 68 persen. Dia akan terbitkan ke salah satu televisi nasional. Akan disampaikan pada Quick Count salah satu lembaga survei,” ucap Yance.
Yance mengungkapkan mendapat bukti dan fakta di lapangan dari chat percakapan Muryanto dengan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam memenangkan Bobby-Surya di Pilgub Sumut 2024.
“Itu isi chat kita dapatkan. Apa ini benar atau tidak silakan Muryanto menjawabnya,” tutur Yance sembari mengatakan bukti yang ditemukan dan dipadatkan disampaikan kepada Bawaslu Sumut. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post