MEDAN, Waspada.co.id – Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala, menyiroti tingginya harga sembako khususnya beras yang terjadi sebulan terakhir. Pasalnya kenaikan harga beras tersebut, sangat membebani masyarakat Kota Medan. “Kami sangat prihatin melihat harga-harga kebutuhan pokok yang saat ini terus meroket,” ungkapnya kepada sejumlah awak media, Senin (26/2).
Dikatakan Rajudin, saat ini umat Islam akan memasuki bulan suci Ramadhan. Ia pun berharap, Pemko Medan dapat bergerak cepat untuk mengendalikan harga-harga bahan pokok menjelang bulan puasa. “Sebentar lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadan, dilanjutkan dengan Idul Fitri. Kami meminta agar pemerintah segera bergerak cepat untuk menekan harga sembako, utamanya beras yang harganya terus melejit, sementara beras merupakan kebutuhan utama masyarakat,” ujarnya.
Rajudin menceritakan sedikit perihal kenaikan harga beras medium dan premium. Sebab sepengetahuannya, hal itu sudah terjadi setahun yang lalu. “Naiknya harga sembako di Kota Medan, terutama beras, sebenarnya sudah sejak tahun lalu. Kemudian semakin naik saat masa kampanye, terlebih sekarang usai pemilu, harga-harga bahan pokok makin melambung tinggi,” bebernya.
Oleh karenanya, Rajudin mendesak Pemko Medan melalui dinas terkait untuk bergerak cepat dalam mengatasinya. Salah satunya, dengan meningkatkan sidak ke pasar-pasar. “Solusinya kita sarankan untuk memastikan ketersediaan stok beras, Pemko Medan juga harus melakukan sidak pasar agar tidak terjadi penimbunan,” katanya.
Rajudin pun meminta Pemko Medan untuk terus meningkatkan kegiatan pasar murah di setiap kelurahan agar masyarakat terbantu. Politisi PKS itu pun meminta pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti menaikkan harga maupun pihak yang sengaja menimbun barang.
“Kasihan warga kita di tengah kondisi lapangan pekerjaan yang semakin sulit, naik pula harga kebutuhan pokok. Sekali lagi kita harapkan peran cepat pemerintah untuk segera mengatasinya,” pungkasnya. (wol/mrz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post