LANGSA, Waspada.co.id – Menjelang hari pencoblosan Pilkada Kota Langsa, aroma politik uang mencuat setelah seorang warga Kecamatan Langsa Timur melaporkan dugaan pembagian uang oleh tim sukses (timses) salah satu Paslon Wali Kota.
Pelaporan dilakukan ke Kantor Panwaslih Kota Langsa, Senin (25/11).
Menurut pengakuan pelapor, ia diundang ke sebuah rumah yang diduga milik timses salah satu Paslon sekitar pukul 13.00 WIB.
Di sana, ia mengaku menerima amplop berisi uang sebesar Rp100.000. Selain itu, ia diminta untuk mencoblos salah satu Paslon pada hari pencoblosan dan mengambil foto di bilik suara sebagai bukti dukungannya.
“Setelah menerima amplop, saya langsung difoto oleh mereka sebagai bukti penerimaan,” ungkap pria tersebut.
Merasa tidak nyaman, pelapor langsung menuju Panwascam Langsa Timur untuk melaporkan kejadian tersebut.
Pada pukul 20.00 WIB, ia dibawa ke Kantor Panwaslih Kota Langsa di Gampong Paya Bujok Seulemak, Langsa Baro.
Bukti Amplop dan Penyelidikan Awal
Di hadapan Ketua Panwaslih Kota Langsa, Zulfikar, pelapor menyerahkan amplop berisi uang yang diterimanya.
Namun, ia mengungkapkan bahwa kartu nama atau atribut resmi Paslon tidak disertakan oleh timses saat pemberian uang.
Untuk memastikan perlindungan hukum, pelapor didampingi oleh seorang pengacara saat membuat laporan resmi.
Setelah memberikan keterangan, pelapor dipulangkan. Sementara itu, tim Panwaslih bergerak cepat memantau lokasi kejadian.
Namun, situasi semakin rumit ketika Panwaslih mendapat informasi bahwa rumah yang diduga menjadi lokasi pembagian uang tersebut telah didatangi oleh oknum aparat tanpa koordinasi dengan mereka.
Pleno Bersama Gakkumdu
Ketua Panwaslih, Zulfikar, memastikan bahwa pihaknya akan menyelidiki dugaan ini secara serius.
“Kami sudah mengamankan bukti awal dan segera menggelar rapat pleno bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menindaklanjuti kasus ini,” tegas Zulfikar.
Langkah ini menjadi krusial mengingat kasus dugaan politik uang tidak hanya mencederai integritas demokrasi, tetapi juga berpotensi mempengaruhi hasil Pilkada.
Hingga berita ini diturunkan, Panwaslih masih terus mendalami laporan dan memeriksa berbagai pihak terkait.
Pilkada Kota Langsa yang akan digelar Rabu (27/11) menjadi ujian besar bagi penyelenggara pemilu untuk memastikan proses berjalan jujur dan adil.
Semua mata kini tertuju pada langkah tegas Panwaslih dalam mengungkap kebenaran atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh timses Paslon tersebut. (wol/drs)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post