Jakarta, Waspada.co.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut, Presiden Prabowo Subianto menyetujui kebijakan peningkatan kesejahteraan guru dengan tambahan Rp2 juta untuk guru non-ASN dan satu kali gaji pokok untuk guru ASN.
Hal itu setelah Mu’ti menemui Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
“Nanti akan disampaikan peningkatan kesejahteraan guru. Non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar 1 kali gaji pokok yang mereka miliki,” kata Mu’ti tanpa menyebutkan mulai kapan kebijakan itu berlaku
Mu’ti mengatakan bahwa kebijakan peningkatan kesejahteraan guru berstatus ASN hanya berlaku bagi nominal gaji pokok. “Satu kali gaji pokok saja,” katanya
Abdul Mu’ti telah meminta secara langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mengumumkan kebijakan tersebut pada agenda puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 yang digelar di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, 28 November 2024, mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.
Dalam agenda tersebut, juga diundang para perwakilan guru dari berbagai daerah untuk turut hadir di agenda puncak Hari Guru Nasional 2024.(wol/republika/Eko/d2)
Discussion about this post