MEDAN, Waspada.co.id – Akademisi Universitas Sumatera Utara, Roy Fachraby Ginting, meminta Gubernur Sumatera Utara dan DPRD untuk mengusulkan agar bencana longsor di Sembahe, Sibolangit, dan banjir besar di Medan menjadi bencana nasional
Ia menilai bahwa bencana tersebut sudah bersifat besar dan berada di luar kemampuan masyarakat di daerah yang terkena dampak.
Dengan demikian, bencana alam yang mencakup tanah longsor, air bah dan banjir besar itu sudah sangat layak untuk di tetapkan sebagai bencana nasional dan penanganannya juga sudah layak dikerjakan oleh pemerintah pusat dengan dana APBN.
“Bencana alam atau natural disaster adalah suatu peristiwa yang sangat merugikan terhadap masyarakat. Bencana alam dapat mengakibatkan hilangnya nyawa atau kerusakan harta benda, dan biasanya mengakibatkan kerugian ekonomi dan itu semua sudah terpenuhi dalam kasus tanah longsor di Sibolangit dan Kabupaten Karo yang mengakibat 18 orang meninggal dunia,” bebernya, Jumat (29/11).
Roy mengingatkan sudah saatnya para pejabat daerah dan provinsi yang menurut undang undang diharuskan berada di garis depan dalam manajemen bencana alam dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana serta tentara dapat membantu pada saat yang dibutuhkan.
“Penanganan bencana dengan cara manajemen bencana nasional ini dikarenakan kurangnya sumber daya dan kecakapan serta dana pemerintah daerah masih sangat bergantung kepada pemerintah pusat,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post