BOGOR, Waspada.co.id – Kasus pembunuhan anak kepada orang tua terjadi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelakunya oknum anggota Polri berinisial NP alias Ucok yang membunuh ibu kandungnya, Minggu (1/12) malam.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah, menyebutkan awalnya terdapat saksi yang sedang berbelanja di warung korban berinisial HS. Ketika itu korban sedang melayani pembeli.
“Saksi melihat dari belakang pelaku mendorong ibunya hingga jatuh ke lantai,” katanya, Senin (2/12). Pelaku dalam aksinya mengambil tabung gas tiga kilogram yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala korban sebanyak tiga kali.
Saksi yang melihat kejadian itu merasa takut sehingga langsung melarikan diri. Setelah itu saksi memberitahukan kepada temannya dan juga menelepon temannya. Selanjutnya datang pertolongan kepada korban dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
“Ambulans meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke RS Kenari. Setelah sampai di rumah sakit korban dinyatakan telah meninggal,” ungkap Wahyu pelaku setelah kejadian langsung kabur dengan mengendarai mobil pikap.
Lalu sekira Pukul 01.00 WIB dini hari, diketahui pelaku memarkirkan mobil pikap di tengah jalan raya depan RS Hermina Cileungsi. Pelaku kemudian berjalan kaki menuju kedai kopi dan membuat keributan di sekitar lokasi.
Wahyu menambahkan, Polsek Cileungsi bersama tim dari Polres Bogor dan Polres Bekasi serta tim Dokkes berhasil menangkap pelaku dan juga membawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara. “Dilakukan penyelidikan, masih didalami,” pungkasnya. (wol/lvz/inilah)
Discussion about this post