MEDAN, Waspada.co.id – Anggota Komisi VIII MPR RI HM Husni SE MM terus aktif melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Kali ini sosialisasi dilakukan kepada warga Kecamatan Medan Timur, di Jl. Alengko, pada 25 November 2024 lalu.
Dalam sosialisasinya, HM Husni menyampaikan bahwa empat pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, Undang-undang 1945 sebagai bentuk negara dengan republik dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara sudah final dan tidak boleh berpikir untuk mengutak-atiknya.
Untuk itu dirinya mengajak tokoh masyarakat untuk tetap menjaga 4 Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Sebagai warga Indonesia yang baik, empat pilar kebangsaan ini harus dijaga karena merupakan landasan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya.
Lanjut Husni, setelah memahami 4 Pilar Kebangsaan tersebut, diharapkan masyarakat mampu mengamalkan apa yang ada dalam Pancasila. “Selain itu juga akan senantiasa memahami UUD 45 sebagai sumber dari segala sumber hukum,” katanya lagi.
Sementara itu, Haryanto sebagai salah satu peserta juga menyampaikan terima kasih karena telah diberikan bekal untuk mengenal lebih dalam lagi empat Pilar Kebangsaan yang sudah menjadi tonggak bagi negara dan Bangsa Indonesia. (wol/ari/d1)
Discussion about this post