MEDAN, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) sudah menerima hasil rekapitulasi Pilkada serentak dari 16 Kabupaten dan Kota di Sumut.
Adapun ke 16 Kabupaten dan Kota yang sudah menyampaikan D hasil rekapitulasi Pilkada 2024 yakni Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Karo, Kota Sibolga, Kabupaten Batubara, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Padang Lawas, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kemudian Kabupaten Dairi, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Langkat, Kota Gunung Sitolo, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Kota Binjai.
Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis Raja Ahab Damanik mengatakan, beberapa daerah masih ada yang masih menjalani Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Sedangkan untuk pemenang Pilgub Sumut di setiap Kabupaten dan Kota yang sudah menyerahkan D Rekapitulasi Raja mengakui belum bisa mengatakan, karena harus dilakukan pembongkaran kotak suara dan penghitungan terlebih dahulu.
“Untuk pemenang Pilgub di setiap Kabuapten dan Kota belum bisa kami sampaikan, karena harus membongkar kotak lagi,” ucap Raja.
Raja mengatakan, untuk Kabuapten dan Kota yang belum menyerahkan D Hasil Rekapitulasi agar secepatnya menyerahkan ke Kantor KPU Sumut agar bisa segera dilakukan perhitungan.
Proses penghitungan suara tingkat Provinsi Sumatera Utara akan digelar pada tanggal 7-9 Desember 2024, di Gedung KPU Sumut. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post