MEDAN, Waspada.co.id — Mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Aliansi Serikat Mahasiswa Indonesia (BASMI), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (5/12).
Para mahasiswa ini mendesak Kejatisu menangkap Kepala Puskesmas Besitang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Dalam orasinya, massa aksi mengatakan bahwa Kepala Puskesmas Besitang diduga telah melakukan penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dengan melakukan pemotongan sebesar 40℅.
Kepala Puskesmas juga diduga melakukan penyelewengan program BOK yang seharusnya setiap satu program diperuntukkan untuk satu orang, tetapi dibuat satu program diperuntukkan kepada tiga orang.
“Bahkan berdasarkan informasi yang kami telusuri, Kepala Puskesmas Besitang ini juga diduga melakukan pemotongan sebesar 8% per orang dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ucap Riki selaku pimpinan aksi.
Tidak hanya itu, massa aksi juga menduga ada pemotongan dana tunjangan kinerja oleh Kepala Puskesmas Besitang sebesar Rp50.000 per orang.
“Bahkan parahnya lagi, berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, diduga penggunaan ambulance Puskemas selalu dimintai uang oleh pihak Puskesmas,” sambung Riki.
Adapun tuntutan massa aksi ialah mendesak Kejatisu usut tuntas dugaan korupsi di Puskesmas Besitang, segera periksa Kepala Puskesmas Besitang dan tangkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan pusaran korupsi Puskesmas Besitang. (wol/pel/d2)
Discussion about this post